MANOKWARI, TABURAPOS.CO– Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Polres Manokwari, Senin (26/9) sekitar pukul 11.00 WIT.
Namun, belum ada keterangan resmi tujuan kedatangan sekitar 6 penyidik KPK ke Polres Manokwari. Setelah tiba di Polres Manokwari, penyidik KPK langsung menuju ke ruangan Kasat Reskrim, Iptu Arifal Utama.
Dikabarkan, kedatangan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah Papua Barat yang sudah lama ditangani komisi antirasuah tersebut.
Sementara itu, Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom membenarkan kedatangan pihak KPK ke Polres Manokwari.
Menurut dia, kedatangan pihak KPK dalam rangka berkoordinasi terkait peminjaman tempat atau ruangan di Polres Manokwari.
Namun, dirinya sendiri tidak mengetahui substansi perkara yang akan ditangani sejumlah penyidik KPK tersebut.
“Hasil koordinasi sementara, KPK hanya meminjam ruangan dan tempat di Polres Manokwari. Terkait substansi perkara dan lain sebagainya, kami tidak tahu,” jawab Gultom yang dikonfirmasi Tabura Pos di Jl. Gunung Salju, Amban, Manokwari, kemarin.
BACA JUGA: Polisi Sebut Almarhum YN Memiliki Riwayat Penyakit
Diakui Kapolres, pihak KPK tiba di Polres Manokwari, Senin (26/9) dan kemungkinan hari ini mulai bekerja dan bertugas sekitar 2-3 hari.
“Namun kepastiannya tidak disampaikan terkait pinjam pakai tempat di Polres Manokwari,” katanya.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi perihal tujuan kedatangan pihak KPK ke Manokwari.
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Senin (26/9), perihal kedatangan pihak KPK ke Manokwari, tak kunjung memberikan jawabannya. [AND-R1]




















