MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Sebanyak 6 anggota Polri yang tersangkut penyalahgunaan narkotika akan dipecat atau diistilahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga mengatakan, PTDH terhadap keenam anggota Polri itu sebagai bentuk komitmen pemberantasan mereka yang melenceng atau bermain-main dengan tugas yang diembannya.
“Untuk masalah narkoba, kan saya sudah komitmen bahwa untuk narkoba, kalau terbukti dia sebagai pengedar atau sebagai apa, maka akan di-PTDH danm itu sudah ada beberapa yang di-PTDH. Meski mereka banding, tetapi tidak masalah, itu urusan administrasi yang harus diselesaikan,” tandas Kapolda kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (27/9).
Selain bentuk komitmen, tegas Silitonga, itu sekaligus pembelajaran terhadap semua anggota Polri di Papua Barat untuk menjadi contoh di segala hal, baik kedisiplinan dan sebagainya.
BACA JUGA: Tidak Ganti Rugi, Pemerintah akan Mengganti dengan Program Pemberdayaan
“Dari awal, saya tegas, saya pecat. Kemarin sudah ada 6 orang saya pecat. Saya tidak main-main, itu pun pemecatan kemarin, sekarang itu saya tanda tangan mereka banding. Silakan banding sampai langit ketujuh, tidak apa-apa. Itu komitmen saya,” ujar Kapolda.
Menurut Silitonga, rinya sedang mengajari polisi atau anak-anak di Papua untuk menjadi contoh dalam segala hal, baik kedisiplinan dan sebagainya.
“Kalau ada narkoba, laporkan ke saya. Itu komitmen saya, saya pecat, tidak ada urusan, masih banyak anak-anak Papua yang mau menjadi polisi, masa kita pertahankan yang tidak baik,” tukasnya. [AND-R1]





















