Manokwari, TABURAPOS.CO – DPRD Manokwari menyetujui APBD Perubahan TA 2022 dan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba, Wakil I, Norman Tambunan, Wakil II, Bons Rumbruren, serta Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dalam rapat paripurna di gedung paripurna DPRD Manokwari, Jumat (30/1) malam.
Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo mengungkapkan, kondisi keuangan daerah 2022 belum sesuai harapan, karena masih merasakan dampak Covid-19 ditahun sebelumnya dan beberapa bencana yang kerap terjadi di Manokwari.

Namun, dirinya berharap hal ini tidak menjadi kendala dalam pencapaian kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Manokwari terhadap dokumen rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Kami selaku pemerintah daerah berharap yang terbaik bagi kepentingan daerah dan menjadi cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD yang menginginkan adanya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan yang lebih terarah transparan dan akuntabel kepada masyarakat Manokwari,” ujar Budoyo.
Ketua DPRD Manokwari, Yustus Dowansiba mengatakan, setelah ditetapkan materi dokumen APBD Perubahan Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2022, akan segera dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, sesuai waktu yang diatur dalam perundang-undangan.
Dukung APBD ada pembangunan kemasyarakatan
Anggota DPRD Manokwari, Aloysius P. Siep mengajak rekan-rekannya mendukung kebijakan Pemda Manokwari yang dituangkan dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Dirinya menilai, dalam kebijakan Bupati Hermus Indou dan Wakil Bupati, Edi Budoyo dalam APBD Perubahan T.A 2022, terdapat kebijakan pembangunan berpihak ke masyarakat, terutama adanya pembangunan pasar.

“Kita, anggota dan pimpinan DPRD mendukung kebijakan dalam APBD Perubahan ini, dan mendukung program pemerintah, tadi ketiga pimpinan yang hadir dan anggota lainnya dukungan DPRD kepada program pemerintah,” ujarnya kepada wartawan setelah penutupan paripurna.
Menurutnya, semua anggota DPRD Manokwari saat ini tidak ada lagi yang namanya koalisi tetapi saat ini semuanya sama. Sehingga, sebagai mitra kerja sudah seharusnya mendukung program pembangunan Pemda Manokwari yang dituangkan dalam APBD Perubahan tersebut.
Adapun APBD Perubahan Kabupaten Manokwari T.A 2022, pendapatan daerah lebih dari Rp 1, 364, triliun, belanja daerah lebih dari Rp 1.361 triliun, sehingga surplus lebih dari Rp 2,957 miliar.
Pembiayaan terdiri dari penerimaan senilai lebih dari Rp 101, 739 miliar, pengeluaran lebih dari Rp 104,696 miliar, dan pembiayaan netto lebih dari Rp 21, 375 miliar serta Silpa Rp 0.
Selanjutnya, pendapatan asli daerah lebih dari Rp 114, 867 miliar, pendapatan transfer senilai lebih dari Rp 1, 249 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp 42, 534 miliar lebih.
BACA JUGA: Ibu-ibu Paguyuban Balai PPW Papua Barat Dilatih Membuat Sarung Bantal Pom-pom
Belanja Operasional lebih dari Rp 993, 956 miliar, belanja modal tidak lebih Rp 229, 065 miliar, belanja tidak terduga lebih dari Rp 4,756 miliar, dan belanja transfer lebih dari Rp 188, 777 miliar.
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp 797, 949 juta lebih, penerimaan pinjaman daerah lebih dari Rp. 88, 840 miliar.
Penyertaan modal daerah Rp 1, 190 miliar lebih, pembayaran cicilan Pokok utang yang jatuh tempo Rp 103, 506 miliar lebih, serta pemberian pinjaman daerah Rp 88 miliar. [SDR-R3]




















