Manokwari, TABURAPOS.CO – Mengawali Operasi Zebra Mansinam 2022, Polda Papua Barat menggelar apel pasukan di halaman apel Mapolda Papua Barat, Senin (3/10) pagi.
Ops Zebra Mansinam 2022 dijadwalkan akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan hingga 16 Oktober 2022.
Apel gelar pasukan dipimpin oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, dihadiri Wakapolda Papua Barat dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Barat dan peserta seluruh personel gabungan Polda Papua Barat.
Kapolda Papua Barat dalam sambutannya menyampaikan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Ops Zebra Mansinam 2022 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang peringatan Natal 2022 dan tahun baru 2023 pada masa pandemi Covid-19. Tujuannya, untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Mansinam 2022. Tujuh target Operasi meliputi, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara roda 2 berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, serta kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong atau bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor atau TNKB.
Kepada para personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Mansinam 2022 Kapolda mengingatkan untuk mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kapolda juga menekankan cara bertindak personel diminta untuk melakukan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.
Kemudian melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui sosialisasi dan pemasangan baliho, stiker dan melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.
BACA JUGA: Ops Zebra Mansinam 2022 Dimulai, Mari Lengkapi Diri Saat Berkendara
Berikutnya, melaksanakan edukasi dan membangun disiplin masyarakat untuk patuh serta tertib dalam berlalu lintas, melaksanakan penegakkan hukum lantas secara elektronik terhadap tindakan pelanggaran dan teguran secara elektronik.
Bukan hanya itu, tetapi juga melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di medsos atau online maupun mainstream terkait Operasi Zebra Mansinam 2022, serta melaksanakan penindakkan hukum dan sidik laka lantas secara profesional, proposional dan prosedural.
“Kepada personel dalam pelaksanaan tugas jalin kerjasama yang aktif antar institusi negara karena tujuan kita adalah sama untuk melayani masyarakat. Jaga keselamatan kesatuan, baik keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas, serta wujudkan pelayanan aparat negara yang humanis dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tandas Kapolda. [AND-R3]


















