Manokwari, TABURAPOS.CO – Tindakan Sersan Dua (Serda) YS, seorang oknum TNI-AD dari Rindam XVIII Kasuari, Papua Barat, tentu tidak patut ditiru.
Sebab, bukan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Negara Republik Indonesia, justru yang bersangkutan mengendarai sepeda motor diduga dalam keadaan mabuk atau dipengaruhi minuman beralkohol.
Di samping itu, dalam video yang viral itu, oknum anggota TNI itu juga tidak memakai helm atau hanya memakai topi dan sepeda motor yang dikendaraainya tanpa plat nomor kendaraan di bagian depan.
Ironisnya, selain mengendarai kendaraan bermotor dalam keadaan mabuk dan pelanggaran aturan lalu lintas lainnya, dia juga diduga melontarkan kata kotor seperti ‘kocok’ dan memukul anggota Satlantas Polres Manokwari, Aipda Christ Subiantoro.
Tindakan ini terjadi ketika anggota Satlantas Polres Manokwari sedang melakukan penertiban lalu lintas atau strong point di depan Toko Utama, Jl. Yos Sudarso, Manokwari, Selasa (4/10) sekitar pukul 07.00 WIT.
Apalagi, perbuatan memukul anggota Satlantas Polres Manokwari juga viral di grup-grup WhatsApp dalam video berdurasi 1 menit 35 detik. Tindakan yang viral tersebut dikabarkan sudah diselesaikan secara internal antara pihak TNI dan Polri. Bahkan, dikabarkan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan saling memaafkan.
Informasi yang diterima Tabura Pos, pemukulan oleh Serda YS terhadap Aipda Christ Subiantoro yang bertugas di Banit Turjali, ditengarai lantaran pelaku dalam keadaan mabuk dan tak bisa mengontrol emosinya.
Sementara Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom mengatakan, terkait kejadian dan video yang beredar di masyarakat, Polres Manokwari dan Rindam XVIII Kasuari sudah mengambil langkah bertemu semua personil, termasuk kedua pihak yang terlibat kesalahpahaman di lapangan.
Ia menerangkan, dari pertemuan itu, anggota yang terlibat kesalahpahaman sudah saling memaafkan dan saling mengakui adanya kesalahpahaman di lapangan.
“Sudah aman, sudah tidak ada masalah. Masing-masing pihak sudah bertemu untuk saling memaafkan,” kata Kapolres kepada para wartawan di Polres Manokwari, Selasa (4/10) malam.
Sedangkan Dansecata Rindam XVIII Kasuari, Letkol Inf. Ahmad Siswahadi menambahkan, kejadian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Diakuinya, mereka sudah saling memaafkan dan membuat surat pernyataan agar persoalan ini tidak diperpanjang lagi.
Dikatakan Siswahadi, kejadian itu ditenggarai karena anggotanya di bawah pengaruh miras, sehingga kata-katanya tidak terkontrol dan emosi.
“Ini sudah penanganan. Keduanya, sudah bertemu dan anggota kami sudah menyampaikan permohonan maaf,” katanya.
Ia mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak mengulangi lagi kejadian itu, apalagi mabuk-mabukkan yang berdampak pada gangguan ketertiban umum dan lalu lintas.
BACA JUGA: Pesan Berantai Keberadaan KKB di Manokwari Hoax
“Kami akan sampaikan kepada seluruh anggota Rindam, jangan sampai terjadi lagi. Ini cukup sekali dan terakhir kali. Jadi, tidak ada lagi anggota ke Manokwari, mabuk-mabukkan, apalagi mengganggu ketertiban berlalu lintas di Manokwari,” kata dia.
Sementara anggota Banit Turjawali, Satlantas Polres Manokwari, Aipda Christ Subiantoro enggan mempersoalkan kejadian itu.
Menurut dia, kejadian itu akibat dari konsekuensi wujud pelayanan yang dilakukan anggota Polri di tengah masyarakat.
Dia mengaku sudah ikhlas dan sabar menerima kejadian tersebut dan sudah memaafkan oknum anggota itu, karena dianggapnya hanya sebagai kesalahpahaman buntut dari pengaruh miras. [AND-R1]