• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Ops Zebra Mansinam 2022 Dimulai, Mari Lengkapi Diri Saat Berkendara

TaburaPos by TaburaPos
05/10/2022
in MANOKWARI
0
Ops Zebra Mansinam 2022 Dimulai, Mari Lengkapi Diri Saat Berkendara

Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Polres Manokwari telah memulai Ops Zebra Mansinam 2022 sejak 3 hingga 16 Oktober 2022.

Melalui Satlantas, Polres Manokwari menargetkan dalam Operasi tersebut dapat menekan kasus kecelakaan lalu lintas dan menjaga situasi Kamseltibcarlantas dan stabilitas keselamatan berlalu lintas dapat terjaga.

Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas mengatakan, Operasi Zebra Mansinam 2022 akan dilaksanakan berbeda dari tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya banyak dilakukan dalam bentuk preventif atau pencegahan melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk kegiatan edukasi dan bhakti sosial.

“Tahun lalu kita laksanakan kegiatan penindakan tapi hanya teguran secara tertulis dan jumlahnya saat itu ada sekitar 385 masyarakat yang diberikan teguran tertulis,” kata Kasat Lantas kepada Tabura Pos di Polres Manokwari, Senin (03/10).

Sementara untuk pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam 2022 ini, berdasarkan perintah Kapolda Papua Barat, melalui Dirlantas dan dipertegas Kapolres Manokwari bahwa dalam rangka menyelamatkan anak bangsa pelaksanaan Operasi Zebra Mansinam tahun 2022 dilakukan cara preentif, preventif, dan refresif.

Untuk kegiatan preentif dan preventif  dilakukan dalam bentuk pencegahan mulai dari pemasangan spanduk yang disebar disepanjang jalan yang berisi imbauan tertib berlalu lintas.

Kegiatan lain yang juga akan dilakukan berupa patroli dan stong point atau penempatan personel sesuai titik-titik yang rawan terjadi kemacetan maupun kecelakaan.

Sedangkan untuk kegiatan refresif atau penindakan dilakukan dengan dua cara yakni, hunting sistem dengan melakukan tindakan secara selektif prioritas terhadap beberapa pelanggaran yang memang masuk dalam sasaran prioritas operasi. Kemudian secara stasionar membantu pelaksanaan penindakan menggunakan Elektronic Traffic Ligh Envorcement (ETLE) dari Ditlantas Polda Papua Barat.

Kasat lantas berharap melalui Operasi Zebra Mansinam 2022 ini pihaknya bisa mengantisipasi kejadian kecelakaan agar situasi Kamseltibcarlantas dan stabilitas keselamatan dalam berlalu lintas bisa terjaga.

“Kasus kecelakaan tahun ini harus diakui terjadi peningkatan secara jumlah, namun secara fatality korban meninggal dunia terjadi penurunan sekitar 2 hingga 3 persen,” terangnya.

BACA JUGA: Wakil Bupati Ajak ASN Tingkatkan Totalitas dalam Melayani Masyarakat

“Jadi output dari kegiatan ini kita harap nanti menjelang operasi lilin situasi Kamseltibcarlantas di dalam kota benar-benar bisa dijaga stabilitas keselamatannya dan angka fatality korban meninggal dunia bisa ditekan,” pungkasnya.

Operasi Zebra Mansinam tahun 2022 di wilayah hukum Polres Manokwari akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Sasaran operasi meliputi, kendaraan melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.[AND-R3]

Previous Post

Wakil Bupati Ajak ASN Tingkatkan Totalitas dalam Melayani Masyarakat

Next Post

Hati-hati, Gunakan Ponsel Saat Berkendara dan Berboncengan Lebih Dari 1 Orang Bisa Ditilang

Next Post
Hati-hati, Gunakan Ponsel Saat Berkendara dan Berboncengan Lebih Dari 1 Orang Bisa Ditilang

Hati-hati, Gunakan Ponsel Saat Berkendara dan Berboncengan Lebih Dari 1 Orang Bisa Ditilang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!