Manokwari, TABURAPOS.CO – Insentif anggaran senilai Rp 10,42 miliar lebih yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI kepada pemerintah daerah (pemda) Manokwari, karena dinilai berhasil menekan laju inflasi, akan digunakan untuk pemberdayaan pelaku UMKM dan masyarakat.
“Dana Rp 10 miliar lebih yang kita terima, tentu kita akan kembalikan ke masyarakat,” kata Bupati Manokwari, Hermus Indou, kepada wartawan di kantornya, Senin (3/10).
Bupati mengatakan, sudah menyampaikan hal tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari, agar dana senilai Rp 10,41 miliar itu diberikan kepada masyarakat khususnya para pelaku ekonomi dan warga terdampak kenaikan harga BBM dalam bentuk subsidi
“Dana itu akan dikembalikan ke masyarakat dan tidak sama sekali digunakan untuk kebutuhan birokrasi, saya melarangnya dan biar Rp 10 miliar diberikan kepada masyarakat Manokwari,” ungkap Bupati.
BACA JUGA: Pelaku Pembantaian 4 Pekerja Proyek Jalan dan Penyerangan Pos Kisor Belum Bisa Disimpulkan
Bupati menambahkan, anggaran tersebut akan dimasukan dalam APBD Perubahan, sehingga apabila sudah disahkan, bantuan bisa dapat disalurkan kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan subsidi dari bonus tersebut karena telah bersama-sama pemerintah menjaga stabilisasi harga, inflasi, menjaga kamtibmas di Manokwari, yang berdampak positif bagi pemerintah daerah.
“Ini bukan kerja keras pemeritnah saja, tetapi kerja sama antar semua elemen di Manokwari,” pungkas Bupati. [SDR-R3]


















