Manokwari, TABURAPOS.CO – Perkumpulan angkutan roda dua Papua Barat, siap menjadi menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah (pemda) Manokwari.
“Kami siap kalau ojek ini bisa punya PAD bagi pemerintah daerah,” ujar Ketua perkumpulan angkutan roda dua Papua Barat, Samuel P. Kemesrar kepada wartawan di kantor DPRD Manokwari, Rabu (5/10).
Menurutnya, perlu ada keseimbangan antara pemerintah daerah dan pengurus organisasi roda dua (ojek) untuk sama-sama menyatukan persepsi.
Menurutnya, ada Peraturan Menteri Perhubungan, ada juga peraturan kepolisian, dan terbaru ada lagi peraturan bupati, sehingga pihaknya bingung menjadikan aturan yang mana yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum pengoperasian pejasa ojek di Manokwari.
“Itu yang hari ini kita berusaha bertemu dengan DPRD Manokwari, mengingat peraturan menteri perhubungan, peraturan kepolisian, dan peraturan bupati, mana yang harus bisa kita gunakan. Supaya, tidak merugikan pemilik jasa dan pengguna jasa. Harus ada keseimbangan,” ujarnya.
Menurutnya, jika sudah ada sinergitas antara pemerintah daerah dan organisasi pejasa ojek, dengan kesepakatan regulasi mana yang akan digunakan, maka pihaknya siap menjadi sumber PAD bagi pemerintah daerah.
“Sehingga ojek ini punya kontribusi PAD bagi pemerintah daerah, begitu juga organisasi ini bisa mendapatkan diperhatikan pemerintah,” jelasnya.
Bersamaan dengan regulasi yang menurutnya belum jelas, Samuel juga meminta agar penyesuaian tarif bagi ojek setidaknya dapat melibatkan mereka.
“Tadi, kita sempat bicara Perbup, tetapi Peratutan Perhubungan tidak sesuai, apalagi dengan Perbup, maka perlu ada kerjasama antara organisasi dengan pemerintah. Terkait penyesuaian tarif ojek harus berdasarkan keputusan bersama antara pemerintah dan organisasi ojek di Manokwari,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemda Manokwari Siapkan Pemekaran Lima Distrik Baru
Dia juga mengaku bersinergi dengan pemerintah jika semua pejasa ojek di-plat kuningkan agar bisa menjadi sumber PAD bagi pemerintah daerah asal ada kerjasama yang baik.
“Ini bukan usaha pejabat daerah, ini usaha sendiri, supaya bisa digunakan agar bisa menjadi PAD dengan diplat kuningkan, maka pemerintah daerah harus bernegosiasi dengan organisasi pejasa ojek,” pungkasnya. [SDR-R3]