Manokwari, TABURAPOS.CO – DPRD Kabupaten Manokwari bertemu dengan sejumlah nelayan dari pasar Ikan Sanggeng Manokwari di ruang rapat kantor DPRD Manokwari, Kamis (6/10).
Pada pertemuan rapat dengar pendapat tersebut, para nelayan menyampaikan keluh kesahnya, hingga rasa kecewanya akan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang disediakan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar khusus Nelayan (SPBN) yang dirasakan tidak sesuai harapan. Para nelayan kesulitan mendapatkan BBM di SPBN.
Seperti yang disampaikan salah seorang nelayan, La Ode, yang mengusulkan agar kuota BBM bagi nelayan yang ada di Manokwari yang didrop ke SPBN Pasar Ikan Sanggeng dihilangkan, dan jadikan satu dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menurut La Ode, hal itu Ia sampaikan karena merasa pengelola SPBN Pasar Ikan Sanggeng, yakni Koperasi N, tidak sesuai aturan.
“Minyak yang ada di SPBN itu, harus dialihkan ke SPBU saja, biar kita antre saja disana, karena pengelolaan sudah tidak betul,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren.
La Ode menyebutkan, salah satu dugaan penyimpangan BBM khusus nelayan di SPBN Pasar Ikan Sanggeng, karena harga jual dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kenaikan BBM kali ini lebih parah dari pada kenaikan sebelum-belumnya,” sebutnya.
Bukan hanya itu, lanjut La Ode. Menurutnya, penjualan BBM di SPBN kuotanya sering berkurang atau cepat habis, sehingga nelayan yang tidak mendapatkan jatah di SPBN terpaksa membeli di SPBU dengan harga beli yang lebih tinggi dari harga HET.
“Kita nelayan di darat paling lama 4 jam sisanya di laut, kita tidak bisa antre lama-lama, sehingga terpaksa beli dari pengecer dengan harga lebih tinggi dari HET, kalau tidak begitu kita tidak bisa melaut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dinas Perhubungan Manokwari Diminta Kaji Kembali Perbup Tentang Ojek
Menurutnya, kurangnya kuota BBM bagi nelayan bukan hanya karena kebutuhan para nelayan, tetapi proses penjualannya yang diduga terjadi penyimpangan. Dimana, di SPBN dimaksud, dijual kepada oknum-oknum yang bukan nelayan.
Oleh karena itu, dirinya menyarankan kepada pemerintah agar kuota BBM bagi nelayan yang ada di SPBN dijadikan satu di SPBU agar tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan yang justru dapat menyulitkan nelayan untuk mendapatkan BBM.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons S. Rumbruren, meminta agar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UMKM Manokwari, segera mengatur kembali koperasi-koperasi yang mengelola BBM kuota bagi nelayan yang didrop di SPBN. [SDR-R3]