• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH

Selain Manokwari dan Pegaf, Penambangan Emas Ilegal sudah Merambah ke Tambrauw

TaburaPos by TaburaPos
07/10/2022
in DAERAH
0
Selain Manokwari dan Pegaf, Penambangan Emas Ilegal sudah Merambah ke Tambrauw

Anggota DPR Papua Barat, Barnabas Sedik

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Penambangan emas ilegal bukan hanya dilakukan di wilayah Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf) saja, tetapi sudah merambah ke Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat.

Hal ini dibenarkan anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, Barnabas Sedik. Ia mengaku sudah menerima laporan dan dokumen terkait aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Tambrauw.

Ditegaskannya, aktivitas penambangan emas illegal itu tidak ada izin pertambangan, baik dari Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.

“Saya sudah lihat aktivitas mereka dan dokumen mereka sudah saya tahan. Saya akan laporkan aktivitas mereka,” kata Sedik kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.

Ia menerangkan, aktivitas penambangan emas ilegal itu hanya diizinkan kelompok tertentu yang merasa dirinya kesulitan ekonomi, sehingga mereka meminta investor, sedangkan investor itu bukan penambang yang sebenarnya.

BACA JUGA: Anak Hiu Belimbing Jantan Pertama Diberi Nama Charlie

“Orangnya tidak sekolah, pasti dia akan merusak alam. Investor itu tidak punya pengalaman, pasti mereka akan merusak lingkungan. Apapun alasannya, saya menolak. Bukan dengan tambang saja kita bisa hidup, ada banyak potensi yang bisa kita garap,” tegas Sedik.

Untuk itu, lanjut Sedik, selaku Kepala Suku Miyah dan wakil rakyat, sangat mendukung penegakkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.

Sebab, ia menjelaskan, Perdasus ini mendukung gaya hidup dan filosofi orang Papua untuk tetap menjaga alamnya.

“Kita diciptakan dari tanah ini, bukan merusak tanah. Walau Tuhan menciptakan bumi untuk memenuhi bumi dan taklukkanlah. Taklukkkanlah berarti kerja kebun, bukan membongkar tanah, itu tidak boleh,” ujar Sedik. [FSM-R1]

Previous Post

Anak Hiu Belimbing Jantan Pertama Diberi Nama Charlie

Next Post

Kisah Revan Selamat dari Penyerangan KKB, Ada Pesan untuk Presiden Jokowi

Next Post
Kisah Revan Selamat dari Penyerangan KKB, Ada Pesan untuk Presiden Jokowi

Kisah Revan Selamat dari Penyerangan KKB, Ada Pesan untuk Presiden Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!