MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Anggota dan pegawai KPU Kabupaten Manokwari, mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), di Aula Kantor KPU, Selasa (11/10).
Komisioner KPU Manokwari Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fahry Rafli menjelaskan, aplikasi SIAKBA merupakan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc.

“Aplikasi ini memang belum dilaunching oleh KPU RI, tetapi kami di KPU Manokwari secara internal melakukan sosialisasi dan Bimtek sebagai persiapan sejak dini,” jelas Fahry kepada wartawan di kantor KPU Manokwari, kemarin.
Dijelaskannya, aplikasi SIAKBA nanti digunakan anggota KPU dan Badan Ad Hoc mulai dari panitia pemilihan distrik, panitia pemungutan suara, KPPS sampai dengan pantarli yang nanti akan digunakan menjelang pemilu 2024.
BACA JUGA: Jelang Verfak, KPU dan Pengurus Parpol Aktif Komunikasi
“Untuk Badan Ad Hoc kami belum menerima PKPU dari pusat karena memang belum ada. Aplikasi ini juga belum dilaunching artinya kita masih sebatas internal mempersiapkan diri, karena aplikasi ini harus dikuasai oleh seluruh ASN dan tenaga pendukung di KPU,” ungkapnya.
Menurutnya, aplikasi menjadi alat bantu untuk menyimpan semua data yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
“Kalau sudah ada PKPU, kami akan sosialisasikan aplikasi ini ke distrik maupun ke kelurahan. Kami akan informasikan terkait bagaimana nanti tata cara dan aplikasi SIAKBA ini,” pungkasnya. [SDR-R3]