Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom meminta masyarakat meninggalkan kebiasaan memblokade jalan, karena selain dipalang, juga mengganggu ketertiban umum.
Diakuinya, perihal meninggalkan kebiasaan memblokade jalan, juga sudah disampaikan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw pada upacara peringatan HUT Provinsi Papua Barat ke-23.
Ia mengaku mendukung pernyataan Penjabat Gubernur dan akan berupaya meneruskan arahan itu ke seluruh masyarakat dengan menggandeng para tokoh masyarakat agar memberi pemahaman terhadap masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, forum grup discussion (FGD), dan sebagainya.
Ditambahkan Gultom, apabila masih ada pemblokadean jalan, tentu Polres Manokwari tetap berupaya melakukan pendekatan humanis dan persuasif berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat.
BACA JUGA: http://Keberadaan Perempuan Jangan Disepelekan
Ia menjelaskan, kebiasaan memblokade jalan, pada dasarnya tidak boleh, karena ada kepentingan orang lain atau masyarakat yang terganggu.
“Dalam kejadian seperti ini, tindakan tegas bisa dilakukan, tetapi sebelum tindakan tegas diambil, aparat kepolisian tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis, karena ada pertimbangan lain,” jelas Kapolres kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, kemarin.
Langkah persuasif dan humanis, sambung dia, karena ada pertimbangan, analisa resiko, dan pertimbangan situasi dan sebagainya. “Memang masih ada, tetapi selalu bisa kita tangani dengan baik dan kondusif,” klaim Kapolres. [AND-R1]