Manokwari, TABURAPOS.CO – Reaksi warga Sanggeng yang rumahnya dipasang patok oleh pihak Fasharkan TNI-AL Manokwari, dengan melakukan pemalangan jalan disikapi serius oleh pimpinan DPRD Manokwari.
Menurut Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan, DPRD siap memfasilitasi penyelesaian permasalahan dengan mempertemukan pihak Fasharkan TNI-AL Manokwari, warga, dan juga pemerintah daerah (Pemda) Manokwari.
“Kita akan mempertemukan pihak Fasharkan, warga dan juga pemerintah, tetapi kita minta warga bisa memberikan kami data pendukung, supaya kita bisa bicara,” ujar Tambunan kepada wartawan di Lapangan Borasi, Jumat (14/10).
Menurut Norman Tambunan, setiap permasalahan pasti ada solusinya. “Kalau saya setiap permasalahan pasti ada solusinya dan kita harus duduk bersama,” ujarnya.
Norman Tambunan mengungkapkan, sejauh ini belum ada koordinasi dari pihak Fasharkan TNI-AL Manokwari kepada pimpinan dan anggota DPRD Manokwari.
“Untuk pertemuannya kita ingin secepatnya, tergantung warga cepat kasih data pendukung ke kami, kalau masyarakat bikin satu bulan, ya kita juga tetap nunggu,” imbuhnya.
Menurut Norman, reaksi warga timbul karena pihak Fasharkan TNI-AL dikabarkan mengklaim bahwa lahan yang terdapat rumah warga adalah aset TNI-AL, sesuai perjanjian yang tertuang dalam dokumen pinjam pakai.
BACA JUGA: Bulan Bhakti Gotong Royong Untuk Tumbuhkan Budaya Kerja Sama Membangun Manokwari
“Secara hukum sah tidaknya kita akan lihat nanti, kalau sudah ada data dari warga, kita akan panggil OPD-OPD terkait untuk mengklarifikasi, karena inikan puluhan tahun yang lalu, sehingga perlu pembuktian dulu,” pungkas Norman Tambunan.
Sebelumnya, pihak Fasharkan TNI-AL Manokwari, melalui Kepala Bengkel Bangunan Kapal Fasharkan TNI-AL Manokwari, Letkol Laut (KH) Natalial menerangkan, pematokan dilakukan hanya untuk mendata, bukan untuk melakukan penggusuran. Pematokan dilakukan untuk melakukan pendataan inventarisir aset [SDR-R3]




















