Manokwari, TABURAPOS.CO – Anggota Satnarkoba Polres Manokwari melakukan pemantauan daftar obat sirup yang diduga mengandung cemaran cemaran Dietilen Glikol dan Etilen Glikol.
Kasat Narkoba Polres Manokwari, Ipda Jhon Haulussy mengatakan, BPOM sudah melakukan penarikan daftar sejumlah obat sirup, karena dicurigai sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius di Indonesia yang bahkan, bisa menyebabkan kematian.

Mendasari perihal itu, maka Satnarkoba turut membantu melakukan pemantauan daftar obat sirup supaya tidak lagi diedarkan.
Menurutnya, kegiatan pemantauan ini dilakukan di beberapa apotek atau klinik di wilayah Manokwari. Ada pun teknis pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan beberapa personil Satnarkoba Polres Manokwari, lalu dibagi menjadi menjadi dua tim yang mana setiap tim terdapat 6 personil.
BACA JUGA: Warga Sipil Boleh Memiliki Senpi, Tetapi Sesuai Syarat
Dari hasil kegiatan pemantauan yang dilakukan, memang masih ditemukan beberapa daftar obat sirup di beberapa apotek, tetapi dari hasil koordinasi dan pengecekan, bisa dipastikan obat itu sudah tidak lagi diedarkan.
“Itu beberapa apotek yang sudah dilakukan pengecekan, memang masih ada beberapa obat ditemukan, tetapi dari hasil koordinasi dengan pihak apotek, obat-obat itu sudah tidak lagi diedarkan,” kata Haulussy yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, Jumat (21/10).
Dirinya juga mengimbau seluruh apotek atau klinik terkait instruksi dari BPOM dan sudah memahami hal itu. Pada dasarnya, tegas dia, pihak Satnarkoba ikut membantu melakukan pemantauan. [AND-R1]