Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Kampung Indibou, Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari berinisial SW menyerahkan 1 pucuk senjata api (senpi) organic jenis Mouser dan diterima Kepala Polsubsektor Maruni, Aiptu Steven Yeuyanan, Sabtu (22/10).
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom menjelaskan, penyerahan senpi dilatarbelakangi ada informasi dari masyarakat terkait pembagian dana kampung yang tidak merata.
Lanjut Gultom, rupanya masyarakat juga sudah mempertanyakan tentang pembagian Dana Desa pada 2018-2019 yang dianggap tidak merata. Namun, sambung dia, masyarakat khawatir karena kepala kampung dikabarkan mempunyai senpi.
Diungkapkan Kapolres, berdasarkan informasi itu, Kepala Polsubsektor Maruni berupaya melakukan pendekatan agar yang bersangkutan bersedia menyerahkan senpi sebelum pertemuan membahas dana desa, Sabtu, 22 Oktober 2022.
BACA JUGA: Terkait Masa Bhakti MRPB, Belum Ada Aturan Pengganti, Perdasi Sebelumnya Tetap Berlaku
Menurutnya, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kepala kampung mengaku mempunyai senpi dan bersedia menyerahkan senpi tersebut.
“Alhasil, pertemuan masyarakat soal dana desa sudah bisa dilangsungkan dan secara umum semua bisa dikomunikasikan,” kata Kapolres kepada para wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/10).
Untuk amunisinya, kata Kapolres, tidak ada amunisi dan pihaknya juga tidak menanyakan asal usul senpi, termasuk tidak memeriksa senpi tersebut.
“Jadi, memang dia menyerahkan dengan sukarela ke Polsubsektor. Senpinya sudah diserahkan ke Intel untuk digudangkan,” tutup Kapolres. [AND-R1]