Manokwari, TABURAPOS.CO – Tiga orang berinisial SW, AS, dan CB yang disebut-sebut pejabat Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Manokwari atas dugaan makar.
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom menerangkan, sebelum ditahan, ketiganya diamankan pada Jumat, 20 Oktober 2022. Setelah diamankan, kata dia, mereka dimintai keterangan terkait kegiatan di salah satu rumah di Manokwari.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa kegiatan yang dilakukan di rumah milik SW dalam rangka peringatan HUT NRFPB, Kamis, 19 Oktober 2022.
Ia menerangkan, dalam perayaan HUT NRFPB, dihadiri beberapa orang yang mengaku pejabat NRFPB, seperti gubernur, sekda, wakapolda, kepala provos, dan simpatisan sekitar 20 orang.
Selain itu, tambah dia, pada perayaan HUT NRFPB juga diwarnai dengan simbol-simbol yang secara aturan dilarang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ditambahkan Kapolres, ketiganya merupakan kelompok NRFPB yang dipimpin Forkorus Yoboisembut yang sudah ada struktur kepengurusannya.
Dirinya mengungkapkan, selain ketiga orang itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bendera Bintang Kejora, spanduk berisi tentang propaganda terkait keberadaan NRFPB, bendera PBB, bendera Amerika Serikat, dan baliho tentang peta wilayah NRFPB.
“Jadi, mendasari informasi yang diperoleh, kami datangi rumah tempat perayaan HUT NRFPB. Setelah kita mendapat barang bukti, lalu diamankan tiga orang yang ada di rumah tersebut,” jelas Kapolres kepada para wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/10).
Dijelaskan Kapolres, setelah melakukan pemeriksaan, ketiganya ditahan karena memenuhi unsur dugaan tindak pidana makar, Pasal 106 KUHP, yakni ingin memisahkan diri dari NKRI.
BACA JUGA: 6 Personil Diberikan Penghargaan
“Dari pemeriksaan ketiga orang itu, berkembang kepada dua orang terduga lain dalam kasus yang sama, berinisial YI dan DR. kedua orang itu sampai saat ini masih terus dilakukan pemanggilan. Meraka akan dipanggil sebanyak tiga kali, jika tidak datang, maka akan diambil tindakan tegas,” papar Kapolres.
Sementara untuk para simpatisan dalam struktur kepengurusan, Kapolres mengatakan sudah diperiksa, tetapi secara umum, pihaknya fokus terhadap pejabat strukturalnya.
“Yang simpatisan, ada beberapa yang kita tahu, tapi kita jadikan saksi atas kepengurusan struktural ini,” tutup Kapolres. [AND-R1]