Manokwari, TABURAPOS.CO – Dari 164 kampung defenitif yang berada di Kabupaten Manokwari, ternyata ada satu kampung yang tidak menerima dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Jefry J. Sahuburua membenarkan fakta tersebut.
Dia menyebutkan, satu kampung yang tidak menerima dana desa berada di Distrik Tanah Rubuh, yakni Kampung Misabugoid. Sejak 2017, kampung dimaksud sudah tidak menerima dana desa.
“Kita di Manokwari satu kampung tidak menerima dana desa, yaitu Kampung Misabugoid sejak 2017 dan sampai saat ini kita belum bisa serahkan dananya, karena permasalahan lokasi, masyarakat setempat tidak cocok denga kepala suku dan mereka sepakat minta mindah,” ujar Sahuburua kepada Tabura Pos di Kampung Weluri, Distrik Manokwari Selatan (Mansel) belum lama ini.
Dijelaskan, Kampung Misabugoid sedianya sudah menerima dana desa, namun karena permasalahan muncul, sehingga sejak 2017 sampai tahun ini tidak disalurkan.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya sudah dapat, hanya sejak 2017 sampai saat ini saja yang tidak dapat. Anggaran dana desa yang tidak tersalurkan ke kampung, kita kembalikan ke kas negara, salah satunya di tahun 2020 senilai Rp 1 miliar lebih kita kembalikan,” jelas Sahuburua.
BACA JUGA: Palang di Rumah Pelaku Dibuka, Keluarga Korban Persetubuhan Anak Blokade Jalan
Diungkapkan, Dinas PMK Kabupaten Manokwari, sedang menyelesaikan permasalahan lokasinya, dengan berkoordinasi dengan masyarakat setempat agar Kampung Misabugoid pindah di Distrik Manokwari Barat agar bisa mendapatkan dana desa.
“Kita (pemerintah-red) sudah koordinasi sama masyarakat untuk punya lahan baru pindah di Soribo, Distrik Manokwari Manokwari. Kita tinggal revisi perda tentang pembentukan Kampung Misabugoid, jadi nanti titik koordinatnya nanti di Distrik Manokwari Barat,” pungkasnya.
Sahuburua menambahkan, meskipun pindah titik koordinat dari Distrik Tanah Rubuh ke Distrik Manokwari Barat, namun status Kampung Misabugoid tetap sebagai kampung defenitif dan berhak mendapatkan dana desa.
“Tetap menjadi kampung defenitif karena sudah terdaftar tinggal titik koordinatnya saja yang kita pindahkan,” pungkasnya. [SDR-R1]