
Ransiki, TP – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mansel, Djan Adiri Mandowen membeberkan, keberadaan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) jumlahnya melebih kapasitas dan kemampuan daerah.
Pasalnya, ungkap Mandowen, jumlah tenaga honorer daerah berdasarkan data tahun 2021, mencapai 3.000-an orang yang tersebar diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Distrik di Lingkungan Pemkab Mansel.
Untuk menertibkan tenaga honorer, Pemkab Mansel telah mengambil langkah untuk melakukan validasi kembali terhadap data dan administrasi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mansel, guna memastikan keberadaan dari 3.000-an tenaga honorer berdasarkan data tahun 2021.
“Kegiatan validasi ini kita lakukan sebagai langkah penertiban administrasi kepegawaian bagi tenaga non-ASN,” kata Mandowen, kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan penerbitan administrasi tenaga non-ASN atau honorer, tentu banyak hal dan kejanggalan yang pihaknya temukan di lapangan, salah satunya berkaitan dengan adanya tenaga honorer yang sudah tidak produktif bertugas tetapi masih menerima upah.
Untuk itu, Mandowen mengharapkan, adanya ketegasan pimpinan OPD untuk menegur stafnya, tanaga honorer yang tidak produktif dalam melaksanakan tugas atau hanya mau menerima gaji tetapi tidak masuk kantor dan bekerja berbulan-bulan lamanya
“Dukungan dan kerjasama pimpinan OPD sangat kita harapkan, terutama dalam menyiapkan data tanag honorer dan berikutnya adalah bersikap tegas terhadap tenaga honorer yang bermalas-malasan dalam menjalankan tugas,” pinta Mandowen.
Dirinya pun meminta, kepada tenaga honorer daerah, supaya dapat mengimbangi hak dengan kawajiban, artinya kalau Pemerintah Daerah rutin untuk membayar upah maka tenaga honorer juga harus bisa mengabdi dengan penuh ketulusan, patuh terhadap atasan di kantor dan ikut mensukseskan terselenggaranya program dan kebijakan kepala daerah. [BOM]