Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik akan mengirim barang bukti proyektil peluru yang ditemukan bersarang di tubuh korban penembakan, almarhum M. Ralas ke laboratorium forensik (Labfor) Jayapura, Papua.
Korban akhirnya meninggal setelah ditembak orang tidak dikenal (OTK) di sekitar Kampung Mandopi, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari, beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolsek Manokwari Kota, AKP B. Limbong melalui penyidik, Bripka Naldes Pasoloran, dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa 8 saksi, termasuk istri almarhum dan pemilik lahan yang mempekerjakan almarhum.
Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari istri almarhum dan pemilik lahan, almarhum selama ini tidak pernah terlibat atau bermasalah dengan orang lain.
Ia menerangkan, selain memeriksa para saksi, tim gabungan Polres Manokwari dan Polsek Manokwari Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari selongsong peluru.
Namun, ungkap Pasoloran, tim gabungan tidak menemukan selongsong atau barang bukti lain ketika melakukan olah TKP.
BACA JUGA: SMP Negeri 1 Manokwari Gelar Ibadah Perayaan Natal 2022
“Barang bukti proyektil ditemukan di tubuh korban dan rencananya akan dikirim ke Labfor Jayapura untuk mendalami proyektil tersebut,” terang Pasoloran kepada Tabura Pos di Polsek Manokwari Kota, kemarin.
Diutarakan Pasoloran, pihaknya menduga pelaku penembakan memakai senjata api (senpi) rakitan. Namun, kata dia, hal tersebut akan didalami dengan mengirimkan proyektil untuk dicek di Labfor Jayapura. [AND-R1]