Manokwari, TABURAPOS.CO – Hinggahari kelima TahapanPencalonan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk daerah pemilihan Provinsi Papua Barat dibuka, sudah dua bakal calon anggota DPD RI menyerahkan syarat dukungannya kepada KPU Papua Barat.
Jumat (30/12), giliran Yance Samonsabra, mendatangi KPU Papua Barat untuk menyerahkan syarat dukungannya KTP Elektronik.
Didampingi LO dan 6 orang pendukungnya, Yance menyerahkan berkas syarat dukungan sebanyak 1.480 KTP kepada Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya didampingi dua komisionernya Abdul Muin Salewe Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi; Fatmawati Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggara serta Kepala Bagian Teknis, Parhumas, Hukum dan SDM Sekretariat KPU, Joni Jitmau.

Yance Samonsabra disambut oleh komisioner KPU dan diberikan kesempatan menyampaikan tujuan kedatangannya ke KPU Papua Barat dengan pelayanan yang sama seperti menyambut Bacalon DPD RI sebelumnya, Filep Wamafma. Setelah itu Samonsabra menyerahkan berkas syarat dukungan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU Papua Barat dan langsung dikawal oleh tim Bawaslu Papua Barat.
Pemeriksaan syarat dukungan model F1 juga langsung disaksikan oleh tim Bacalon, Komisoner KPU beserta Bawaslu Papua Barat. Setelah melalui pemeriksaan melalui aplikasi Silon, syarat dukungan yang disampaikan sebanyak 1.480 KTP Elektronik dinyatakan terpenuhi dari syarat minimal 1.000 dukungan. Syarat dukungan tersebut tersebar di 5 kabupaten yakni Kabupaten Manokwari dengan jumlah dukungan 1001 orang, Fakfak 139 orang, Teluk Bintuni 131 orang, Teluk Wondama 32 orang, dan Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 177 orang.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara bahwa telah menyerahkan syarat dukungan dan akan dilakukan tahapan lanjutan untuk verifikasi berkas.
Dihadapan Ketua dan Komisioner KPU Papua Barat, Yance Samonsabra yang juga bacalon incumbent DPD RI, menegaskan, akan tunduk dan patuh pada aturan yang ditetapkan oleh KPU sebagai penyelenggara. “Apapun keputusan KPU kami akan terima dan lalui. Apapun keputusan KPU kami akan tetap terima dengan senang hati, karena itu adalah aturan yang harus dipenuhi. Apapun yang diberikan KPU kepada kami sebagai bacalon akan terima dan laksanakan sesuai dengan proses tahapan hingga selesai,” tegas Samonsabra.

Dengan telah diterimanya syarat dukungannya oleh KPU Papua Barat, Samonsabra mengucapkan terima kasih kepada KPU Papua Barat dan timnya yang telah membantu mengumpulkan EKTP. “Selanjutnya kami akan berikan waktu kepada KPU untuk diproses tahapan berikutnya,” imbuhnya.
Yance Samonsabra juga mengatakan, dalam pemilu 2024 semua bacalon memiliki peluang, apalagi Ia adalah salah satu dari 2 orang calon incumbent anggota DPD RI dapil Papua Barat dengan jumlah 4 kursi yang tersedia. Iapun mengaku optimis menang.
“Tentu semua bacalon akan katakan optimis untuk menang karena semua yang maju tentu optimis menang. Saya sebagai incumbent juga optimis akan kembali terpilih. Namun, mereka pendatang baru juga punya peluang untuk mendapat karena berjumlah 4 kursi dapil Papua Barat, tinggal bagaimana respon dan restu dari masyarakat,” ujar dia.
Menurutnya, meski memiliki optimisme yang kuat, namun kembali kepada pilihan masyarakat. “Kalau masih mempercayakan kepada kami kembali ya Puji Tuhan, tidakpun Puji Tuhan yang penting tujuan kami terpilih menjadi berkat.tinggal bagaimana respon, tanggapan warga masyarakat dengan melihat kinerja selama kami duduk. Kalau bagi mereka baik tentu (menang), kalau bagi mereka buruk dan lebih suka yang lain itu hak mereka. prinsipnya kami optimis akan kembali terpilih,” pungkas Samonsabra.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota DPD RI diawali dengan penerimaan persyaratan dukungan minimal bakal calon, dimana Papua Barat masih di bawah 1 juta penduduk, sehingga syarat dukungan untuk bacalon anggota DPD RI minimal 1.000 dukungan.
Syarat dukungan yang diserahkan oleh para bakal calon minimal 1.000 dukungan dengan sebaran di 4 hingga 7 kabupaten daerah pemilihan Papua Barat. Dari syarat dukungan yang diserahkan harus melampirkan kartu identitas KTP elektronik dan bukti tandatangan dari masing-masing dukungan.
Penyerahan syarat dukungan akan dilaksanakan hingga 8 Januari 2023 dan selanjutnya tahapan verifikasi. [RYA]