Manokwari, TABURAPOS.CO – Tahapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 telah berjalan. Mengoptimalkan pelaksanaan tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat harus lebih bekerja keras karena sebagian komisionernya harus berbagi tempat tugas.
Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengungkapkan, jika dengan terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya, KPU setempat juga harus dipersiapkan, mengingat 2024 mendatang juga akan melaksanakan pemilu.
Sebagai provinsi induk, KPU Papua Barat diberikan amanat untuk ikut membantu mengawal pelaksanaan tahapan hingga terbentuknya KPU Papua Barat Daya. Oleh karenanya, saat ini 3 komisioner KPU Papua Barat harus bertugas di dua tempat karena mendapat tugas tambahan mengawal tahapan di Papua Barat Daya.
Ketiga komisioner KPU Papua Barat yang ditunjuk adalah, Komisioner Teknis Penyelenggara, Fatmawati; Komisioner bidang perencanaan data dan informasi, Abdul Muin Salewe, dan Komisioner bidang Humuk, Norbhertus.
Paskalis mengatakan, setelah terbentuknya Papua Barat Daya dan menempatkan 3 komisionernya, maka komisioner lainnya tidak lagi ditugaskan untuk melakukan perjalanan dinas ke daerah-daerah di Papua Barat Daya.
Sementara ketiga komisioner yang bertugas, akan sementara membantu KPU Papua Barat Daya hingga 8 Januari 2023, tahapan pendaftaran dan penyerahan syarat dukungan bakal calon DPD RI selesai, atau hingga KPU setempat dapat melaksanakan tugas secara mandiri.
“Ketiganya tetap anggota KPU Papua Barat, tetapi ditunjuk dan bertanggungjawab kepada KPU RI langsung. Sehingga besok (hari ini) setelah menerima syarat dukungan dari bakal calon anggota DPD RI, siangnya akan langsung berangkat ke Sorong bertugas pula di sana,” jelas Paskalis di kantornya, Kamis (29/12).
BACA JUGA: Santuni Anak Yatim dan Lansia di Sekitarnya, KPU Papua Barat Minta Doa
Provinsi Papua Barat Daya setelah dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2022 kewenangan, tugas dan tanggung jawab menjadi tanggung jawab KPU RI. Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terutama tahapan pemilu, sehingga untuk sementara dikawal oleh KPU Papua Barat.
Untuk ketiga komisioner KPU tersebut, KPU RI juga menunjuk staf untuk membantu tugas-tugas di KPU Papua Barat Daya. Saat ini, merekapun berkantor di Kantor KPU Kota Sorong di KM 12 Sorong. [RYA-R3]