Manokwari, TP – Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, tingkat kepatuhan pelayanan publik pemerintah daerah (pemda) Manokwari di tahun 2022 mengalami peningkatan positif.
Kepala ORI Papua Barat, Musa J. Sombuk mengatakan, kepatuhan pelayanan publik Pemda Manokwari di tahun 2022 meningkat ke zona hijau dari yang sebelumnya zona kuning di tahun 2021.
Nilai kepatuhan Pemda Manokwari sebesar 89,30 masuk dalam kategori A dengan opini kategori tertinggi.
Di tingkat provinsi Papua Barat, berada di posisi tiga sedangkan di tingkat nasional berada di posisi 38 dari 415 pemerintah daerah.
“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 Manokwari sudah berusaha naik dan di tahun 2022 berada di zona hijau,” ujar Sombuk kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Menurut Sombuk, salah satu faktor yang mendorong peningkatan positif pelayanan publik Pemda Manokwari adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan keterbukaan informasi melalui website pemerintah.
“Faktor penting adalah digitalisasi, website pemerintah harus jalan yang bisa diakses masyarakat. Keterbukaan informasi harus jalan,” sebut Sombuk.
Sombuk mengungkapkan, selain Pemda Manokwari, terdapat dua kabupaten dan kota yang kepatuhan pelayanan publiknya mengalami peningkatan positif ke zona hijau, yaitu Kabupaten Fakfak dengan nilai 92,29, dan Kota Sorong dengan nilai 90,17.
“Kota Sorong di posisi pertama, Fakfak di posisi kedua, dan Manokwari posisi ketiga,” sebut Sombuk.
Sombuk menambahkan, selain ketiga daerah tersebut, Pemda Sorong berada di zona kuning, sedangkan lainnya, seperti Pemprov Papua Barat, Pemda Kaimana, Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak masih berada di zona merah atau kategori rendah. [SDR-R3]