Manokwari,TABURAPOS.CO – Kepatuhan pelayanan publik pemerintah daerah (pemda) Manokwari Selatan (Mansel) di tahun 2022 berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat belum ada peningkatan, dan masih berkualitas rendah.
Kepala ORI Papua Barat, Musa J. Sombuk mengatakan, kepatuhan pelayanan publik Pemda Mansel di tahun 2022, masih berada di zona merah atau D.
Nilai kepatuhan Pemda Mansel diangka 30,18 masuk kategori berkualitas rendah. Di tingkat provinsi Papua Barat, Pemda Mansel bahkan berada di urutan kedua dari bawah dari 12 kabupaten, 1 kota dan 1 pemerintah provinsi. Sementara, di tingkat nasional Mansel berada di posisi 393 dari 415 pemerintah daerah.
“Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 Mansel masih di zona merah,” sebut Sombuk kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Salah satu faktor pelayanan publik Pemda Mansel masih rendah karena Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), keterbukaan informasi melalui website pemerintah.
“Faktor penting adalah digitalisasi, website pemerintah harus jalan yang bisa diakses masyarakat. Keterbukaan informasi harus jalan,” sebutnya.
Selain Pemda Mansel, sejumlah kabupaten juga masih rendah, diantaranya; Pemprov Papua Barat, Pemda Kaimana, Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak masih berada di zona merah atau kategori rendah.
Sementara, tiga kabupaten yakni, Kota Sorong, Fakfak, dan Manokwari berada di zona hijau dengan dualitas tertinggi. Sedangkan, Kabupaten Sorong berada di zona kuning atau sedang.
BACA JUGA: Tahun 2022, Pemkab Teluk Bintuni Anggarkan Bidang Keagamaan Sebesar Rp. 15 Miliar
Untuk itu, bagi pemda yang kepatuhan pelayanan publiknya masih rendah disarankan untuk mengimplentasikan apa yang sudah ditetapkan, salah satunya digitalisasi, keterbukaan informasi.[SDR-R3]