• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Agustus 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Polres Teluk Bintuni Tuntaskan 163 dari 202 Kasus Selama 2022

TaburaPos by TaburaPos
05/01/2023
in BINTUNI
0
Polres Teluk Bintuni Tuntaskan 163 dari 202 Kasus Selama 2022

Para insan Pers Bintuni ketika berfose dengan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar dan jajaran. TP-IST

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bintuni, TP –  Jajaran Polres Teluk Bintuni, sepanjang tahun 2022 menerima dan memproses sebanyak 202 gangguan kamtibmas.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar, SH, SIK mengatakan, dari 2022 kasus tersebut yang telah rampung sampai P-21 sebanyak 35 kasus, tunggakan 66 kasus, sedangkan 3 kasus tidak cukup bukti.

Lanjut Siregar menjelaskan, 10 aduan dicabut, 88 kasus  dan diselesaikan secara perdamain antara para pihak atau Restorative Justice (RJ), sisa 10 kasus yang sedang di sidak dan 56 kasus yang dilidik.

“Presentasi penyelesaian sebesar 67,32 persen atau 136 kasus dari total 202 kasus yang berhasil diselesaikan,” ungkap Kapolres ketika ditemui di Mako Polres Teluk Bintuni, belum lama ini.   

Penyampaian Data Press Realise akhir tahun itu juga dihadiri Wakapolres Teluk Bintuni Kompol Salim Nurlily dan sejumlah perwira Polres Teluk Bintuni. 

Dalam press realisenya akhir tahun itu Kapolres juga menjelaskan kasus-kasus yang menonjol sepanjang tahun 2022.

Pertama kasus menonjol soal pembantaian 4 (empat) orang pekerja jalan Trans Bintuni-Maybrat oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat yang terjadi 30 September 2022 lalu.

“Dan menjadi kasus tindak pidana paling menonjol di Tahun 2022. Dimana kasus tersebut masih dalam proses lidik dan sidik oleh penyidik Polres Teluk Bintuni. 

Proses hukum kasus pembantaian oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengalami keterlambatan, karena pelaku merupakan jaringan kelompok yang yang tidak sepaham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Kasusnya saat ini masih dilidik dan disidik, dimana kami mengalami keterlambatan, kami sudah tetapkan pelaku sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), mereka memang pelaku yang menyeberang dari NKRI atau kita biasa sebut KKB,” papar Kapolres Junov. 

Kedua, kata Kapolres Junov yaitu kasus menonjol lainnya yaitu ada 4 (empat) kasus lain yang menonjol yakni 1 kasus pembunuhan, 2 tindak pidana penyalahgunaan senjata api serta 1 kasus pembakaran bendera merah putih. 

“Dari 5 kasus menonjol tersebut baru 2 yang telah dinyatakan P-21 atau telah rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. 

Sedangkan ketiga yaitu kasus tindak pidana umum yang sering terjadi di Teluk Bintuni selama tahun 2022, yakni pencurian biasa sebanyak 37 kasus, penganiayaan 33 kasus, pencurian berat 29 kasus, penipuan 26 kasus, penyerobotan tanah 2 kasus, pengrusakan 6 kasus, kejahatan terhadap anak di bawah umur 13 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 4 kasus serta kejahatan dunia maya atau cyber crime 11 kasus,” terang Kapolres Bintuni.

Lanjut Kapolres, keempat yaitu terkait data kasus Narkoba sebanyak 8 kasus yang terdiri dari 5 kasus penyalahgunaan ganja dan 3 kasus dengan barang bukti sabu-sabu. 

Dari 8 kasus Narkoba tersebut 5 kasus telah P-21. Sedangkan lainnya tahap 1 ada satu kasus, lidik 1 kasus dan SP-3 ada 1 kasus. 

Sementara kelima yaitu terkait kasus jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sebanyak 44 kasus dengan korban meninggal 6 jiwa, luka berat 21 orang dan luka ringan 44 orang. 

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/05/pilkada-2024-pdi-perjuangan-ajak-masyarakat-saling-merangkul-dan-tidak-jatuhkan/

Sedangkan jumlah kerugian materi terkait Lakalantas tersebut mencapai Rp. 287 juta lebih. Dari total kasus Lakalantas 2 diantaranya telah rampung P-21,” tutup Kapolres Teluk Bintuni itu.[ABI-R4]

Previous Post

Aplikasi SILON Menjadi Bukti KPU Lebih Siap Laksanakan Pemilu

Next Post

Pilkada 2024 PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Saling Merangkul dan Tidak Jatuhkan

Next Post
Pilkada 2024 PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Saling Merangkul dan Tidak Jatuhkan

Pilkada 2024 PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Saling Merangkul dan Tidak Jatuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!