Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Kantor Imigrasi (Ka Kakanim) Kelas I Non TPI Manokwari, Imam Teguh Adianto memaparkan capaian kinerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Manokwari tahun 2022 pada press release yang dilaksanakan, Jumat (6/1).
Imam menyampaikan, sepanjang tahun 2022, pihaknya telah menerbitkan paspor sebanyak 1.731, dengan rincian 1.601 paspor biasa dan 130 paspor elektrik, kemudian Ijin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 31, Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) 1.155, dan Ijin Tinggal Tetap (ITAP) 2.
Untuk kedatangan kapal dari luar Negeri, Kanim Manokwari mencatat terdapat 122 dengan jumlah kru Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 1.359 dan kru Warga Negara Asing (WNA) 1.508. Jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mampu melampaui target dengan jumlah Rp 2.978.858.000 dari target Rp 2.183.750.000.
Sepanjang tahun 2022 Kanim Manokwari juga telah melaksanakan beberapa inovasi layanan seperti, Pelayanan SI MALEO, Jajan Papeda, Eazy Passport, Lantatur, Layanan PIGI HAJI, Layanan POS, layanan Ramah HAM, layanan Biometrik bagi WNA di Site LNG Tangguh Bintuni dan aplikasi penyimpanan dan pengambilan berkas yang telah selesai, layanan delivery paspor bagi kelompok rentan, layanan Inovasi Papeda Mace, layanan SMS Notifikasi Paspor Selesai, PINANG, dan layanan Pace MIDO.
Untuk kegiatan intelejen dan pengawasan Keimigrasian, Imam menyatakan telah dilakukan operasi mandiri wilayah sebanyak 25 kegiatan, operasi gabungan 2 kegiatan dan Intelijen Keimigrasian 25 kegiatan.
Untuk penegakan hukum Keimigrasian berupa tindakan administrative Keimigrasian berdasarkan jenis TAK pada tahun 2022 dilakukan sebanyak 4 kali berupa pengenaan biaya beban kepada 4 orang WNA yang terdiri dari 1 WNA asal Cina, 1 WNA asal India dan 2 WNA asal Filipina.
Lebih jelas Ia menjelaskan, pada tahun 2022 ini pihaknya juga mampu menghasilkan IKM atau IPK dengan rata-rata predikat sangat baik mulai periode Januari hingga Desember 2022.
Capaian lainnya seperti realisasi anggaran dengan DIPA 8.211.561.000 dapat terealisasi 8.051.323.619 atau terjadi kenaikan dengan persentase 98,05 persen dari tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang berangsur membaik sehingga PNBP Keimigrasian dapat memenuhi target sehingga alokasi MP PNBP dari Direktorat Jenderal Keimigrasian dapat digunakan 100 persen,” paparnya.
Terakhir, Imam juga menyampaikan bahwa Kanim Manokwari juga menerima beberapa penghargaan sepanjang tahun 2022, diantaranya penghargaan peningkatan Kelas Kantor dari Kelas II menjadi Kelas I, kemudian Satker pelopor transaksi menggunakan digipay dan marketplace oleh KPPN Manokwari, kemudian penghargaan atas kegiatan layanan Jajan Papeda di Kabupaten Manokwari Selatan oleh Bupati Manokwari Selatan, serta lulus penilaian TPI menuju TPN sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.
BACA JUGA: Pemprov Papua Barat Menambah Jam Kerja Pegawai
“Untuk target tahun 2023 kami tentunya akan terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan maksimal lagi di wilayah kerja kami, kami mohon dukungan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv MIN), Viktor Manurung, sejumlah Kepala Bidang dan staf.[AND-R3]