• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

8 Bocah Ngaku Hasil Pencurian Dipakai Main Billiard dan Jajan

TaburaPos by TaburaPos
12/01/2023
in HUKUM & KRIMINAL, POLHUKRIM
0
8 Bocah Ngaku Hasil Pencurian Dipakai Main Billiard dan Jajan

Kanit Reskrim Polsek Amban, Kasi Bimbingan Klien Anak, Bapas Kelas I Manokwari, peksos, UPTD PPA, aktivis dan sejumlah penyidik berfoto bersama di Polsek Amban, Manokwari, Rabu (11/1). TP/AND

0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Delapan anak di bawah umur telah mengakui perbuatannya mencuri di salah satu rumah di Jl. Angkasa Mulyono, Amban, Manokwari, beberapa waktu lalu.

Pengakuan itu disampaikan para bocah ini di hadapan penyidik Polsek Amban, didampingi sejumlah pembimbing kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari, pekerja sosial (peksos), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Manokwari, aktivis, dan orangtua dari para bocah tersebut.

Mereka mengaku melakukan aksi pencurian itu berulang kali dan dilakukan pada siang hari. Modusnya dengan mencungkil jendela rumah memakai skop, lalu masuk untuk mengambil barang-barang berharga, lalu keluar melewati pintu setelah menemukan kunci rumah.

Awalnya, aksi pencurian dilakukan beberapa orang saja, tetapi mengetahui rumah itu dalam kondisi kosong, mereka saling ajak satu sama lain untuk melakukan aksi serupa, sehingga mereka berhasil menggondoli seisi rumah.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polsek Amban, Manokwari, Rabu (11/1). TP/AND

Menurut para bocah ini membeberkan, sejumlah barang berharga yang dibawa, sebagian diberikan orangtuanya, seperti emas dan sebagainya, dengan beragam alasan, salah satunya ditemukan di jalan.

Kemudian, beberapa barang berharga lain dijual ke orang lain di beberapa wilayah di Manokwari dengan harga murah. Contohnya, parfum seharga jutaan Rupiah, dijual seharga Rp. 15.000 dan televisi seharga jutaan Rupiah, hanya dibanderol ratusan ribu oleh pembeli.

Ironisnya, para bocah ini mengaku uang dari hasil penjualan barang-barang itu habis untuk bermain billiard dan jajan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Amban, Iptu Iwan Mulyawan menjelaskan, para pelaku berjumlah 8 orang dan semua masih di bawah umur, sedang penanganan kasusnya akan diversi. Penyidik, kata dia, masih meminta keterangan dari para pelaku.

Menurutnya, permintaan keterangan dari para pelaku untuk mengetahui ke mana barang yang dicuri dan beberapa di antara barang itu berhasil ditemukan.

Akibat perbuatan para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah ini, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 56,1 juta. Atas kerugian itu, nanti menjadi tanggung jawab setiap orangtua dan keluarga para pelaku, dikoordinasikan dengan apa yang diinginkan pihak korban.

“Jadi, mereka mengakui perbuatannya. Mereka ini ada yang masuk tiga kali, bahkan ada yang sampai enam kali masuk. Rumah itu kan kosong, tapi sebenarnya ada yang jaga, tapi datangnya kadang-kadang, sedangkan aksi mereka ini siang hari,” jelas Mulyawan kepada Tabura Pos di Polsek Amban, Rabu (11/1).

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Bapas Kelas I Manokwari, Hasriani Haris menjelaskan, kasus ini cukup memprihatinkan, karena pelaku cukup banyak dan mirisnya, seluruhnya masih di bawah umur dan ternyata masih bersekolah.

Terkait tupoksi Bapas, kata dia, pihaknya tetap akan mendampingi proses yang akan ditempuh para anak ini. Sekarang, lanjut Hasriani, sedang dilakukan proses pendampingan dan penelitian kemasyarakatan sesuai permintaan dari Polsek Amban, karena memang anak-anak ini masih di bawah perlindungan undang-undang, yakni SPPA.

“Kami berterima kasih kepada Polsek Amban, karena sudah mengajak dan menerima keberadaan kami. Ini memang penting, sekaligus untuk menjalin silaturahmi serta kerja sama yang baik,” kata Hasriani kepada Tabura Pos di Polsek Amban, kemarin.

Hasriani menilai, salah satu penyebab terjeratnya anak-anak ini dalam kasus tersebut, karena beberapa faktor, salah satunya karena pergaulan dan kurangnya pengawasan orangtua atau keluarga.

“Anak-anak ini masa depannya masih panjang dan kita berusaha dengan stakeholder terkait untuk bersama-sama melihat anak-anak bermasalah. Kami sangat mendukung, karena ada rencana diversi untuk anak-anak ini,” kata Hasriani.

Sedangkan Peksos, Ruth Worengga meminta secara tegas terhadap pemda dan pihak terkait lain untuk membuka mata melihat persoalan yang dialami masyarakat, termasuk anak-anak yang sedang bermasalah.

Dikatakan Ruth Worengga, pemerintah harus membuka mata dan peka memberi perhatian terhadap anak-anak, karena mereka sebagai generasi penerus dan masa depan bangsa, khususnya di daerah ini, sehingga tidak ada kesan pembiaran terhadap mereka yang terjerat hal-hal negatif, karena pengaruh lingkungan yang buruk atau kurang perhatian.

“Saya mau tegaskan, pemerintah buka mata. Lihat anak-anak kita. Pemerintah harus peka melihat masalah yang dialami anak-anak kita. Kasihan mereka. Perhatikan mereka, karena masa depannya masih panjang,” pinta Ruth Worengga.

BACA JUGA:

  • Dispora Papua Barat Siapkan Atlet Menuju Popnas XVII Palembang

Informasi yang diterima Tabura Pos, pencurian rumah kosong ini terjadi di rumah dinas Kepala BNI di Jl. Angkasa Mulyono, Amban, Manokwari.

Pencurian itu terjadi ketika rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya untuk berlibur keluar daerah. Aksi itu diketahui setelah korban pulang dari liburan pada 4 Januari 2023, kemudian dilaporkan ke Polsek Amban.

Sehari setelah dilaporkan, 5 Januari 2023, para pelaku berhasil diidentifikasi setelah mengecek CCTV. Tidak lama, para pelaku berhasil diamankan anggota Polsek Amban dibantu Tim Avatar, Polres Manokwari.

Barang bukti yang diduga diambil para pelaku dari rumah korban, diantaranya 5 gram logam emas EOA, 2,74 gram cincin emas Cenderawasih, laptop merek Dell, sejumlah handphone, sejumlah televisi, rice cooker, oven, set box Indihome, dan pompa air. [AND-R1]

Previous Post

Dispora Papua Barat Siapkan Atlet Menuju Popnas XVII Palembang

Next Post

Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika, Kompol CB Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Next Post
Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika, Kompol CB Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika, Kompol CB Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!