MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban kebakaran Borobudur yang dilaksanakan secara kolaborasi oleh pemerintah daerah (pemda) Manokwari dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Barat hingga saat ini belum rampung karena masih terkendala masalah ganti rugi tanah.
“Pembangunan yang di Anday, kita masih proses perhitungan ganti rugi tanahnya,” terang Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari, Tajudin ditemui Tabura Pos di parkiran halaman Kantor Kejati Papua Barat, Rabu (11/1/2023).
Tajudin menjelaskan, perhitungan ganti rugi tanah pemerintah daerah (pemda) Manokwari menyerahkan sepenuhnya kepada Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Jakarta.
“Jadi, penilaian dari KJPP sudah ada, tapi saat hasilnya turun sudah tutup tahun, kita urus di notaris tapi pihak notaris tidak yakin bisa, kemudian ke Badan Pertanahan sama juga sudah tutup, sehingga baru diurus di awal tahun ini,” jelas Tajudin.
Tajudin mengungkapkan, sedianya pembangunan huntap bagi ratusan korban kebakaran di Borobudur di Kelurahan Anday, dibangun di tanah milik pemda Manokwari, yakni di Kampung Wasai. Namun bergeser, sehingga harus melalui proses ganti rugi tanah kepada pemilik hak ulayat.
“Anggaran tanahnya sudah ada, tetapi karena belum selesai pengurusan hasil dari KJPP makanya belum bisa bayar. Kalau besaran anggaran saya belum lihat berapa karena belum terima DPA, dan kemungkinan anggaran itu juga bukan di kami, kemungkinan di pertanahan, kita hanya mengurus sampai siap bayar saja,” jelasnya.

Tajudin menambahkan, dalam pembangunan huntap tersebut, Pemda Manokwari mendapat tanggungjawab untuk menyediakan lahannya, sementara Pemprov Papua Barat bagian pembangunan fisiknya.
“Provinsi tidak mau bangun karena masih tanahnya orang, kalau sudah beres baru mereka bangun, karena sesuai perencanaan dari awal provinsi yang bangun fisiknya, kita Manokwari yang siapkan lahannya,” pungkas Tajudin.
Rencana pembangunan huntap berlokasi di Kampung Wamesa, Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan, telah ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Papua Barat periode 2018-2022 saat itu, Dominggus Mandacan bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou, Jumat, 19 Maret 2022.
Baca Juga:
Lokasi pembangunan huntap seluas 6,1 hektar, akan dibangun sebanyak 265 unit dengan tipe 36 di tambah dengan fasilitas umum tempat ibadah.
Dominggus Mandacan dan Hermus Indou, saat itu berharap setelah peletakan batu pertama pembangunan huntap bisa langsung dikerjakan agar ratusan kepala keluarga (KK) korban kebakaran di komplek Borobudur bisa langsung menempatinya dan tidak lagi tinggal di tempat pengungsian.
Peristiwa kebakaran di komplek Borobudur, Kelurahan Padarni terjadi pada 30 September 2021. Peristiwa kebakaran itu menjadi musibah terbesar sepanjang sejarah karena menghanguskan ratusan rumah dengan menimbulkan penyintas sebanyak 437 kepala keluarga yang terdiri dari 167 KK berprofesi sebagai nelayan dan 268 KK berprofesi sebagai non nelayan dengan jumlah jiwa sebanyak 1.774. [SDR-R3]