• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Satgas Penanganan Covid-19 Manokwari Masih Aktif

TaburaPos by TaburaPos
12/01/2023
in MANOKWARI
0
Satgas Penanganan Covid-19 Manokwari Masih Aktif

Kepala BPBD Kabupaten Manokwari, Tajudin di parkiran halaman Kantor Kejati Papua Barat, Rabu (11/1/2023). TP/SDR

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Koordinator penanganan bencana Covid-19 Manokwari, Tajudin mengatakan, sampai saat ini satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari masih ada, meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manokwari ini mengatakan, Presiden Joko Widodo secara resmi sudah mencabut kebijakan PPKM pada 30 Desember 2022 lalu. Namun,untuk Manokwari belum karena belum ada surat keputusan (SK) kepala daerah perihal pencabutan PPKM.

Sejalan belum adanya SK kepala daerah tentang pencabutan PKKM di Manokwari, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari, masih akan tetap ada.

“Kalau itu (PPKM red) sudah dicabut, harusnya Satgas juga sudah tidak ada, tapi itu tetap menjadi tugas kita harus tetap waspada kalaupun terjadi lagi, mudah-mudahan tidak terjadi dan itu menjadi tugas kita melaksanakannya,” jelas Tajudin kepada Tabura Pos di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:

  • Beda Warna Tidak Menjadi Penghalang Persatuan Sesama Pengurus Parpol

Tajudin menambahkan, masih ada kewajiban administrasi yang harus diselesaikan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manokwari.

“Anggarannya sudah diusulkan dalam APBD tahun ini, itemnya operasional di puskesmas, dan sejumlah fasilitas karantina yang belum dibayar yang akan dibayarkan tahun ini, sehingga administrasi dari Satgas masih dibutuhkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo meminta warganya agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 meski kebijakan PPKM telah dicabut. [SDR-R3]

Previous Post

Beda Warna Tidak Menjadi Penghalang Persatuan Sesama Pengurus Parpol

Next Post

Pembangunan Huntap di Anday Masih Terkendala Ganti Rugi Tanah

Next Post
Pembangunan Huntap di Anday Masih Terkendala Ganti Rugi Tanah

Pembangunan Huntap di Anday Masih Terkendala Ganti Rugi Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!