Manokwari, TP – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari masih mempersiapkan penyerahan berkas tahap satu kasus penambangan emas ilegal di Manokwari terhadap 33 orang tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, Iptu Arifal Utama, Jumat (13/01/2023) mengatakan, pihaknya masih memproses 33 orang yang terlibat dalam kasus penambangan emas ilegal Manokwari.
“Masih berproses kasusnya, penyidik masih persiapkan berkas untuk tahap satu,” kata Kasat Reskrim. [AND-R3]