Manokwari, TP – Anggota Satlantas Polresta Manokwari menggelar razia di traffic light Makaleuw, Manokwari, Kamis (12/1). Razia terhadap kendaraan ini merupakan razia perdana di awal 2023.
Kanit Turjawali, Satlantas Polresta Manokwari, Ipda Lafit Soming mengatakan, tujuan untuk mengoptimalkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna meminimalisir kecelakaan di jalan.
Dijelaskannya, operasi kepolisian melalui razia dilakukan dalam bentuk penilangan, teguran, dan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur imbauan.
“Selama sekitar 1 jam, mulai pukul 10.00-11.00 WIT masih ditemukan beberapa pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran,” kata Soming kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Kamis (12/1).

Dari hasil razia, kata dia, pihak kepolisian mencatat ada 11 pengendara yang ditegur, 3 pengendara ditilang, dan 35 kali pembagian brosur.
Diakuinya, dari semua pelanggaran masih sama dengan jenis pelanggaran selama ini, seperti tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, tidak dilengkapi surat kendaraan bermotor, seperti STNK, SIM, dan sebagainya.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/13/tak-ada-target-khusus-satlantas-dengan-kenaikan-tipologi-polresta-manokwari/
Kanit Turjawali berharap pengendara lebih sadar akan arti penting tertib berlalu lintas, memperhatikan kelengkapan kendaraan dan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendara. [AND-R1]