Manokwari, TP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari telah mempresentasikan rancangan pemetaan daerah pemilihan (dapil) pemilu 2024 pascapenamabahan kursi DPRD Manokwari menjadi 30 kursi ke KPU RI.
“Terkait dengan pemetaan dapil, rancangan yang ada, ada dua rancangan dan kami lakukan presentasi ke pimpinan kami yakni KPU RI. Kita tinggal menunggu penetapan sampai 9 Februari nanti,” terang Ketua KPU Manokwari, Aplena AL Rumaikeuw kepada Tabura Pos di setelah mengikuti pertemuan bersama Forkopimda Manokwari, di salah satu Resto di Manokwari, Jumat (13/1/2023).
Aplena menerangkan, sebelum dipresentasikan ke KPU RI, pemetaan rancangan dapil pemilu 2024 Manokwari sudah melalui tahapan uji publik proses masukan dan tanggapan masyarakat, termasuk pemerintah dan DPRD Manokwari.
“Pada prinsipnya kita menunggu saja keputusan penetapan KPU RI rancangan mana yang akan ditetapkan untuk pemilu 2024 di Manokwari,” pungkas Aplena.
Berikut rancangan Dapil dan penghitungan alokasi kursi setiap daerah pemilihan anggota DPDR kabupaten Manokwari pada Pemilu 2024:
Rancangan I; Dapil Manokwari 1 yakni Manokwari Barat A meliputi Kelurahan Amban, Kelurahan Manokwari Barat, Manokwari Timur, kelurahan Padarni. Dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi.
Dapil Manokwari 2 yakni Manokwari Barat B meliputi Kelurahan Ingramui, kelurahan Sanggeng, kelurahan Soribo, kelurahan Tanah Merah Indah, kelurahan Udopi, kelurahan Wosi. Dengan jumlah alokasi kursi 6.
Dapil Manokwari 3 yakni Manokwari Timur, Manokwari Utara, Manokwari Selatan, Tanah Rubuh. Dengan jumlah alokasi kursi 7. Dapil Manokwari 4: Warmare, Prafi, Masni, dan Sidey dengan alokasi kursi sebanyak 8.
Rancangan 2 yakni Dapil Manokwari 1 meliputi Manokwari Barat A; Kelurahan Inggramui, Kelurahan Manokwari Barat, Kelurahan Sanggeng, Kelurahan Soribo, Kelurahan Tanah Merah Indah, Kelurahan Udopi, Kelurahan Wosi dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 10 kursi.
Dapil Manokwari 2 yakni Manokwari Barat B meliputi Kelurahan Amban, Kelurahan Manokwari Timur, Kelurahan Padarni, Manokwari Timur dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi.
Dapil Manokwari 3 meliputi Warmare, Manokwari Selatan, Tanah rubuh dengan jumlah kursi sebanyak 6 kursi.
Dapil Manokwari 4 meliputi Prafi, Masni, Manokwari Utara, dan Sidey dengan jumlah kursi sebanyak 7 kursi. [SDR-R3]