Manokwari, TABURAPOS.CO – LP3BH Manokwari menantikan komitmen Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sony M.N. Tampubolon dalam penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH mengatakan, ada sejumlah dugaan tipikor yang ditangani semasa kepemimpinan pejabat lama, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu.
Namun, ungkap dia, ada sejumlah kasus yang hanya sebatas pemanggilan terhadap para saksi, sedangkan perkaranya tidak ada kemajuan.
“Itu bisa dibuktikan dan diukur selama kurang lebih 2 tahun dan 7 bulan menjabat sebagai Direskrimsus, tidak ada satu pun kasus yang P.21,” ungkap Warinussy kepada para wartawan di Polresta Manokwari, Senin (16/1).
Warinussy menambahkan, di akhir masa kepemimpinann Romylus Tamtelahitu, ada satu kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan.
Untuk itu, ia berharap kehadiran Direskrimsus yang baru diharapkan bisa menunjukkan taji dan lebih tajam dalam penanganan kasus dugaan tipikor di Papua Barat.
BACA JUGA:
Di samping itu, ia juga meminta kehadiran Direskrimsus yang baru bisa menuntaskan sejumlah dugaan tipikor besar yang ditangani Polda Papua Barat, seperti dugaan tipikor di KONI Papua Barat.
“Saya berharap sejumlah kasus besar yang ditinggalkan itu bisa dituntaskan,” pinta Warinussy. [AND-R1]