MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 24 persen.
Pengurangan TPP sebesar 24 persen terpaksa dilakukan karena adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat yang ditransfer langsung ke kabupaten dan kota.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengungkapkan, pengurangan TPP bagi ASN akibat adanya pengurangan DAU dari pemerintah pusat ke Pemprov Papua Barat.
Meskipun ada pengurangan anggaran pada APBD Papua Barat tahun 2023, tetapi pihaknya mencoba memanfaatkan kekurangan yang ada untuk memberikan TPP bagi ASN.
“Puji Tuhan anggarannya sudah bisa dianggarkan untuk TPP bagi saudara- saudari. Namun, ada penurunan tidak banyak, hanya 24 persen. Ini karena ada penurunan dari DAU. Jadi mohon bapak ibu, terutama ibu-ibu untuk dapat memahami,” pinta Waterpauw saat memimpin apel pagi di kantor Gubernur Papua Barat, kemarin.
BACA JUGA:
Sebelumnya, kata Waterpauw, dirinya berpikir hanya ada dua alternatif yakni, ya atau tidak. Tetapi, luar biasa kerja-kerja dari TAPD, sehingga mereka bisa menyusun secepatnya dan dapat dimasukan walaupun ada pengurangan.
“Tapi, kita bersyukur semuanya, saya sendiri sedang khawatir jangan-jangan nanti dengan anggaran yang berkurang kita tiadakan sama sekali. Nantinya menjadi persoalan, tapi puji Tuhan sudah bisa dianggarkan,” tandas Waterpauw. [FSM-R3]