Manokwari, TP – Pemerintah Pusat membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang diketuai oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin.
Pembentukan BP3OKP oleh pemerintah pusat sebagaimana amanat dari Pasal 19 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua maupun Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021.
Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat, Irene Manibuy menjelaskan, BP3KOP merupakan perpanjangan dari UU No. 2/2021. Dimana, ada tambahan pasal khusus yakni, Pasal 19 dalam UU Otsus terkait badan khusus dalam hal ini PB3OKP.
“Dalam implementasi UU Otsus jilid II dengan tujuan ingin mensejahterakan masyarakat Papua, maka hari ini telah terbentuk BP3OKP secara UU No. 2 Tahun 2021 dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021,” jelas Irene di Pulau Mansinam, Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, PP 106 Tahun 2021 mengatur berbagai kebijakan dan kewenangan khusus untuk pemberlakukan UU Otsus terhadap pengawasan yang lebih melekat tentang bagaimana pelaksanaan Otsus di Tanah Papua.
Irene mengisahkan, 20 tahun implementasi UU Otsus Papua mungkin pengawasannya kurang maksimal, sehingga banyak elemen masyarakat yang menilai bahwa, otsus gagal dan lain sebagainya.
Untuk itu, lanjut dia, dalam implementasi Otsus jilid II ini, pemerintah pusat membentuk BP3OKP yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Indonesia dengan anggota Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Bappenas.
Disamping itu, pemerintah pusat juga membentuk Perwakilan BP3OKP di 6 provinsi di Tanah Papua guna melaksanakan pengawasan melekat langsung terhadap proses pembangunan diberbagai bidang, baik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, maupun ekonomi kerakyatan bagi orang Papua.
“Jadi kali ini program-program pemerintah langsung di bawah bapak presiden yang diketuai oleh Wapres dan kami berada di bawahnya dan berikut ada kelompok kerja (pokja) yang tentunya bersinergi bersama provinsi dan kabupaten kota guna melihat aspirasi apa yang membutuhkan percepatan pembangunan untuk mensejahterakan orang Papua,” tandasnya. [FSM-R3]