• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemda akan Atur Prosedur Penjualan Produk Unggulan Manokwari

TaburaPos by TaburaPos
18/01/2023
in MANOKWARI
0
Pemda akan Atur Prosedur Penjualan Produk Unggulan Manokwari

Kabag Perekda Setda Manokwari, Rishard Alfons

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Manokwari, akan mengatur tata niaga barang kebutuhan bahan pokok khususnya bagi komoditas penyumbang inflasi, seperti komoditas cabai, tomat, ikan, daging sapi, dan daging babi yang merupakan produk unggulan Manokwari.  

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Daerah (Perekda) Setda Manokwari, Rishard Alfons menjelaskan kebijakan pengaturan tata niaga kebutuhan bahan pokok tersebut harus dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan di dalam daerah.

Sebab, menurutt Rishard, harga kebutuhan bahan pokok dimaksud akan selalu melambung, karena ada kecendurangan petani menjualnya ke luar daerah.

“Kita akan buat regulasinya untuk mengatur tata niaga barang kebutuhan pokok. Kalau kebutuhan pokok tersebut sedang banyak bisa dikirim ke luar daerah, tetapi kalau terbatas di Manokwari maka ada larangan pengiriman ke luar daerah, sampai dengan stoknya aman,” ujar Rishard kepada wartawan setelah mengikuti rapat koordinasi TPID di Sasana Karya, kantor bupati, Senin (16/1).

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/18/pemda-manokwari-akan-kolaborasi-dengan-pemprov-pabar-semarakan-hut-pi-ke-168/

Di samping mengatur tata niaganya, TPID juga akan mengatur pola tanam. Pengaturan pola tanam akan disesuaikan dengan waktu dimana permintaan pasar yang meningkat, seperti hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha dan hari Raya natal.

“Itu semua rencana jangka pendeknya mengendalikan inflasi, kalau jangka panjanganya berarti datangkan dari luar,” ungkapnya.

Rishard menambahkan, regulasi yang digunakan untuk mengatur tata niaga menggunakan surat keputusan Bupati dengan Peraturan Bupati.

“Penyusunan regulasi kita usahakan secepatnya, karena sebenarnya ini sudah diputuskan tahun depan, namun karena kesibukan sehingga dilanjutkan di tahun ini,” pungkas Rishard. [SDR-R3]

Previous Post

Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Mansel Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2023

Next Post

Pemda Manokwari akan Kolaborasi dengan Pemprov Pabar Semarakan HUT PI ke 168

Next Post
Pemda Manokwari akan Kolaborasi dengan Pemprov Pabar Semarakan HUT PI ke 168

Pemda Manokwari akan Kolaborasi dengan Pemprov Pabar Semarakan HUT PI ke 168

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!