Manokwari, TABURAPOS.CO – Satlantas Polresta Manokwari menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para sopir mobil rental di tiga titik pangkalan di Kabupaten Manokwari, Rabu (18/01).
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas dalam siaran persnya yang diterima di WhatsApp group mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum, Ipda Imanuel Arwam.
Sosialisasi dilakukan di tiga titik pangkalan yakni, pangkalan terminal Sanggeng, pangkalan Rendani dan panggalan rental Manggoapi.
Dari tiga pangkalan yang disambangi, petugas mencatat sedikitnya ada sekitar 60 sopir atau pengemudi yang diberikan sosialisasi.

Menurut Kasat Lantas, dalam kegiatan sosialisasi ini, petugas mengingatkan kepada para sopir terkait kepatuhan pembayaran pajak dan kepemilikan SIM sebagai kewajiban mengendarai kendaraan.
BACA JUGA:
Petugas juga mengingatkan para sopir agar selalu memastikan kondisi kesehatannya dalam kondisi baik dan tidak sedang dalam pengaruh minuman beralkohol guna menghindari terjadinya kecelakaan.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. Dari hasil kegiatan ini secara keseluruhan para sopir sudah dilengkapi SIM dan administrasi lainnya.
“Diharapkan melalui kegiatan ini terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas kepada seluruh pengendara jalan di dalam kota Manokwari dan kasus kecelakaan dapat di minimalisir,” pungkasnya. [*AND-R3]