• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 30, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Januari 2023, Polsek Manokwari Terima Sejumlah Laporan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

TaburaPos by TaburaPos
21/01/2023
in POLHUKRIM
0
Januari 2023, Polsek Manokwari Terima Sejumlah Laporan Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan

Kanit Reskrim Polsek Manokwari Kota, Ipda Rahman Subiakto

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MANOKWARI, TABURAPOS.CO – Polsek Manokwari Kota sudah menerima sejumlah laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi sepanjang Januari 2023 ini.

Kapolsek Manokwari Kota, AKP B. Limbong melalui Kanit Reskrim, Ipda Rahman Subiakto merincikan, pertama, ada kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial AK (17 tahun).

Subiakto mengatakan, peristiwa itu terjadi di Sanggeng Dalam, Rabu (11/1) sekitar pukul 20.00 WIT dan dilaporkan korban ke Polsek Manokwari Kota pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIT.

Dijelaskan Kanit Reskrim, berdasarkan laporan polisi, korban mengaku terlapor yang belum diketahui identitasnya, melarang korban memakan telur dengan alasan yang tidak jelas, sehingga terjadi perdebatan.

Namun, lanjut dia, terlapor dan saudaranya yang disebut dalam pengaruh minuman keras (miras), secara tiba-tiba memukul korban di bawah mata kiri dan kanan.

“Korban juga mengaku dipukul dengan kayu,” kata Subiakto kepada Tabura Pos di Polsek Manokwari Kota, Jumat (20/1).

Dikatakannya, perkara ini masih berproses dan penyidik akan memanggil korban dan saksi untuk dimintai keterangan.

Kedua, sambung Kanit Reskrim, pihaknya juga menerima laporan dari seorang perempuan berinisial S (33 tahun) yang melapor mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pemuda berinisial ML.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi di daerah Transito dan korban sudah melaporkan ML ke Polsek Manokwari Kota, Minggu, 1 Januari 2023.

Dijelaskannya, berdasarkan kronologis di dalam laporan korban, peristiwa itu terjadi ketika korban yang baru pulang kerja dari Pasar Wosi, Sabtu (31/12) sekitar pukul 18.00 WIT, korban secara tiba-tiba dipukul ML di bagian kepala memakai tangan sebanyak 1 kali, tepat di depan rumahnya.

Keesokan harinya, Minggu (1/1), korban bermaksud untuk pergi bekerja, tetapi terlapor datang lagi dan mengejar korban, kemudian menarik kerudung yang dipakai korban, sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya.

“Terlapor kembali memukul korban di bagian kepala dengan tangan sebanyak 1 kali. Kasus ini masih berproses dan penyidik akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Ketiga, kata Kanit Reskrim, pihaknya juga sudah menerima laporan dari seorang perempuan berinisial YY (28 tahun) yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial RA (29 tahun), di terminal Pasar Wosi, Kamis (12/1).

BACA JUGA:

  • KPU Pegaf Siapkan Dua Opsi Rancangan Dapil Pemilu 2024

Dijelaskan Subiakto, penganiayaan itu terjadi ketika korban hendak menagih utang berupa uang yang dipinjamkan korban kepada RA. Dalam laporan polisi, lanjut Kanit Reskrim, korban dan terlapor, sama-sama berstatus tenaga honor.

Menurutnya, berdasarkan laporan, korban mengaku dipukul RA di bagian kepala, sehingga mengalami luka. Kronologisnya, korban bertemu terlapor di Pasar Wosi, kemudian korban menagih uang yang dipinjam terlapor sebesar Rp. 1 juta.

“Bukan membayar, terlapor justru marah-marah, sehingga terjadi keributan. Terlapor yang terlanjur emosi, kemudian mencekik korban dan memukulnya di bagian kepala sehingga mengalami luka,” kata Subiakto. [AND-R1]

Previous Post

KPU Pegaf Siapkan Dua Opsi Rancangan Dapil Pemilu 2024

Next Post

Bupati Waran Dampingi Irene Manibuy Tinjau Pembangunan Kantor Bupati dan Bandara Aberso

Next Post
Bupati Waran Dampingi Irene Manibuy Tinjau Pembangunan Kantor Bupati dan Bandara Aberso

Bupati Waran Dampingi Irene Manibuy Tinjau Pembangunan Kantor Bupati dan Bandara Aberso

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!