• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Penyebab Perceraian Didominasi KDRT dan Perselingkuhan

TaburaPos by TaburaPos
21/01/2023
in POLHUKRIM
0
Penyebab Perceraian Didominasi KDRT dan Perselingkuhan

Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten Manokwari, Harri Ramandey

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Harri Ramandey mengakui, kasus perceraian pada umumnya terjadi lantaran ketidakharmonisan di dalam keluarga.

Sedangkan 2 faktor penyebab perceraian, kata Ramandey, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

“Ada juga karena jarak yang jauh, tetapi KDRT dan perselingkuhan menonjol,” katanya kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Jumat (20/1).

Diakuinya, laporan perceraian masih ada, tetapi persentasenya sedikit. Menurut dia, untuk mencegah perceraian, maka penting untuk menjaga keharmonisan di dalam keluarga.

Dengan demikian, tegas Ramandey, keharmonisan itu bisa tercapai apabila di dalam keluarga ada saling kerja sama, mendukung, dan menjaga kepercayaan satu sama lain. Tidak kalah penting, kata dia, menjaga komunikasi di dalam keluarga. [AND-R1]

Previous Post

Masa Penahanan 3 Tersangka Dugaan Makar Diperpanjang

Next Post

Arist Merdeka Geram Terdakwa Pembakaran Istri dan Anaknya ‘Dihukum’ 5 Bulan Penjara

Next Post
Arist Merdeka Geram Terdakwa Pembakaran Istri dan Anaknya ‘Dihukum’ 5 Bulan Penjara

Arist Merdeka Geram Terdakwa Pembakaran Istri dan Anaknya ‘Dihukum’ 5 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!