
Manokwari, TP – Kendala setelah dialihkannyakewenangan Sekolah Menengah Atas (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat ke pemerintah kabupaten kota, termasuk di Manokwari telah disampaikan Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati menyampaikan, ada beberapa hal penting yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Kemendagri.
“Saya sudah sampaikan permasalahan penyerahan kewenangan penyelenggaraan pendidikan SMU dan SMK ke Kemendagri karena membutuhkan dana besar,” ujar Bupati kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja di Warmare, akhir pekan kemarin.
Bupati mengungkapkan, Pemda Manokwari membutuhkan anggaran senilai Rp 56 miliar lebih untuk membiayai gaji para guru SMA/SMK dan juga tenaga pendidik lainnya.
Bupati merasa, kekuatan fiskal Pemda Manokwari sangat terbatas dan tidak cukup bila beban gaji guru SMA/SMK juga harus ditanggung Pemda Manokwari.
“Fiskal daerah kita sangat terbatas dan APBD kita tidak mampu untuk membiayai gaji guru dan tenaga kependidikan lainnya di kabupaten Manokwari,” ungkap Bupati.
Oleh karena itu, Bupati Manokwari ini meminta kepada Kemendagri ikut memfasilitasi penyerahan personel, pembiayaan, sarana prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK ke kabupaten Manokwari, haruslah komplit dan tidak hanya penyerahan personel, dan aset, tetapi juga keuangannya agar tidak menimbulkan masalah baru di Pemda Manokwari.
“Karena kalau kita tangani gaji guru maka kita tidak akan membangun apa-apa di Kabupaten Manokwari karena tentu semua uang kita habis untuk membiayai aparatur sipil negara termasuk gaji guru SMU/SMK dan tenaga kependidikan lainnya,” pungkas Bupati. [SDR-R3]