• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tujuh Karyawan Jasa Pengiriman Barang ‘Dipolisikan’ Pimpinannya

TaburaPos by TaburaPos
24/01/2023
in POLHUKRIM
0
Tujuh Karyawan Jasa Pengiriman Barang ‘Dipolisikan’ Pimpinannya

Kanit Reskrim Polsek Manokwari Kota, Ipda Rahman Subiakto

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Sebanyak 7 karyawan di salah satu ekspedisi atau jasa pengiriman barang di Manokwari, dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan sekitar Rp. 83.015.925.

Uang itu merupakan yang yang diterima dari para pelanggan yang mengirim barang dengan sistem COD (cash on delivery) atau sistem pembayaran di tempat, tetapi tidak disetorkan ke perusahaan, melainkan dipakai untuk keperluan pribadi.

Kapolsek Manokwari Kota, AKP B. Limbong melalui Kanit Reskrim, Ipda Rahman Subiakto mengatakan, pihaknya sudah menerima LP dari Kepala JNE Express Manokwari, berinisial AH (34 tahun) dan tercatat dengan Nomor: LP/27/01/2023/Papua Barat/Res Manwar, Selasa (17/1).

“Dalam LP itu, korban melaporkan 7 karyawan berinisial Z, SJP, SHT, RPP, JPP, HH, dan GW yang diduga bersama-sama melakukan penggelapan uang perusahaan sejak 2018-2021 dengan total kerugian senilai Rp. 83.015.925,” kata Subiakto yang ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Jumat (20/1).

Ia menerangkan, modus para pelaku dengan cara menerima barang pesanan pelanggan dengan sistem COD, lalu barang diserahkan dan pelanggan menyerahkan uang pembayaran ke para terduga pelaku.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/24/perayaan-tahun-baru-imlek-2023-berjalan-aman-dan-lancar/

Namun, lanjut dia, uang itu tidak disetorkan para terduga pelaku ke perusahaan, melainkan dipaklai untuk kepentingan pribadi.

Diungkapkannya, berdasarkan rincian kerugian, z menggelapkan uang sekitar Rp. 1.960.000, SJP sekitar Rp. 1.374.000, SHT sekitar Rp. 2.396.830, RPP sekitar Rp. 71.102.785, JPP sekitar Rp. 596.410, HH sekitar Rp. 3.250.000, dan GW sekitar Rp. 2.335.900.

“Selanjutnya akan kita akan melakukan pemanggilan terhadap para pihak terkait, tetapi informasinya, para terduga pelaku belum diketahui keberadaannya,” katanya. [AND-R1]

Previous Post

Perayaan Tahun Baru Imlek 2023 Berjalan Aman dan Lancar

Next Post

PA dan PN Manokwari Tandatangani Kesepakatan Radius Biaya Panggilan Tahun 2023

Next Post
PA dan PN Manokwari Tandatangani Kesepakatan Radius Biaya Panggilan Tahun 2023

PA dan PN Manokwari Tandatangani Kesepakatan Radius Biaya Panggilan Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!