• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Orangtua 8 Bocah yang Terlibat Pencurian Ganti Rugi Rp. 8 Juta

TaburaPos by TaburaPos
26/01/2023
in POLHUKRIM
0
Orangtua 8 Bocah yang Terlibat Pencurian Ganti Rugi Rp. 8 Juta

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Bapas Kelas I Manokwari, Hasriani

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasus pencurian yang melibatkan 8 anak di bawah umur, di Jl. Angkasa Mulyono, Amban, Manokwari, akhirnya dilakukan diversi.

Kini, para bocah ini sudah dikembalikan ke pihak keluarga dan akan kembali bersekolah seperti biasa.

Namun, para orangtua dari ke-8 bocah tersebut harus membayar ganti rugi akibat mengambil barang-barang korban sebesar Rp. 8 juta, sesuai kesepakatan.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Bapas Kelas I Manokwari, Hasriani membenarkan, dalam kasus pencurian yang ditangani Polsek Amban, orangtua dari para pelaku dan korban sudah bersepakat untuk menyelesaikan perkara ini di luar hukum, mediasi atau musyawarah diversi.

Menurutnya, persoalan ini sudah dilakukan pendampingan dna hasilnya, para bocah ini dibebaskan dengan kesepakatan ganti rugi sebesar Rp. 8 juta.

“Jadi, satu anak ganti rugi sebesar Rp. 1 juta. Korban sepakat dan anak-anak ini sudah kembali ke orangtua dan sudah ke sekolah,” kata Hasriani kepada Tabura Pos di TMP Sanggeng, Manokwari, Selasa (24/1).

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/26/masyarakat-diimbau-bijaksana-menyikapi-isu-penculikan-anak/

Selanjutnya, sambung dia, pihak Bapas Manokwari melalui Tim Pendampingan Kemasyarakatan (PK) akan melakukan pengawasan terhadap anak bermasalah hukum ini selama 3 bulan ke depan, karena ada beberapa masih bersekolah. [AND-R1]

Previous Post

Masyarakat Diimbau Bijaksana Menyikapi Isu Penculikan Anak

Next Post

Kasat Polair Memastikan Kelancaran Pelayaran Menjelang HUT PI Ke-168

Next Post
Kasat Polair Memastikan Kelancaran Pelayaran Menjelang HUT PI Ke-168

Kasat Polair Memastikan Kelancaran Pelayaran Menjelang HUT PI Ke-168

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!