• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Polsek Prafi Limpahkan Kasus Persetubuhan Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

TaburaPos by TaburaPos
27/01/2023
in POLHUKRIM
0
Polsek Prafi Limpahkan Kasus Persetubuhan Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

Kanit PPA Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Deviaryanti

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Polsek Prafi melimpahkan kasus dugaan persetubuhan dengan korban dan pelaku yang masih di bawah umur ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Manokwari, Kamis (18/1).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Deviaryanti mengatakan, kasus dugaan persetubuhan dengan pelaku berinisial IAP dan korban berinisial AML itu terjadi, Kamis (12/1) sekitar pukul 06.00 WIT.

“Kasus ini dilaporkan orangtua korban ke Polsek Prafi, kemudian dari Polsek Prafi melimpahkan ke Unit PPA. Hasil interogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban,” kata Deviaryanti kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (25/1).

BACA JUGA:

  • Polda Papua Barat Siap Berikan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Obvitnas Kegiatan Usaha Hulu Migas

Dijelaskan Kanit PPA, meski kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA, tetapi pihaknya belum menerima berkas perkaranya. Nanti, lanjut dia, setelah pihaknya menerima berkas, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku maupun korban.

“Kita tinggal menunggu berkasnya, diperiksa lanjut, lalu di-BAP, karena masalah ini pelakunya anak. Coba nanti didiskusikan, karena sudah ada lapas anak juga, tetapi kita tidak tahu, apakah diversi atau bagaimana,” kata Kanit PPA. [AND-R1]

Previous Post

Polda Papua Barat Siap Berikan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Obvitnas Kegiatan Usaha Hulu Migas

Next Post

Menkumham Harap Imigrasi Memberi Pelayanan Keimigrasian yang Terbaik

Next Post
Menkumham Harap Imigrasi Memberi Pelayanan Keimigrasian yang Terbaik

Menkumham Harap Imigrasi Memberi Pelayanan Keimigrasian yang Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!