Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim seleksi (timsel) Komisi Informasi Papua Barat jika tidak melibatkan akademisi dalam proses seleksi diragukan akan dapat melahirkan calon komisioner yang berkualitas. Keraguan bahkan rasa pesemis ini disampaikan oleh masyarakat Sipil Papua Barat dari perkumpulan panah Papua dan perkumpulan Oase.
Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias mengatakan, banyak harapan dari masyarakat terhadap proses seleksi calon Komisioner Informasi (KI) Provinsi Papua Barat yang sedang berlangsung. Berharap, agar timsel yang telah terbentuk benar-benar dapat melaksanakan seleksi calon komisioner yang berkualitas dan kompeten di bidangnya sehingga mampu meningkatkan kinerja KI Provinsi yang lebih baik.
Menurut dia, KI Provinsi masih memiliki banyak pekerjaan, dan tugas utamanya yang belum diselesaikan adalah memperkuat KI Provinsi, sehingga dapat membantu masyarakat untuk memperoleh akses terhadap data dan informasi publik yang lebih mudah dan cepat.
Berpedoman pada Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016, Tim Seleksi ini haruslah merupakan orang-orang pilihan dan mutlak memiliki wawasan dan pengalaman dalam bidang keterbukaan informasi publik. Komposisi Timsel KI Provinsi telah diatur jelas dalam Peraturan KI, yang mana Timsel KI berasal dari empat unsur yaitu akademisi, pemerintah, KI Pusat dan unsur masyarakat.
Ia mengunglapkan, pada akhir Bulan November 2022, Pj Gubernur Papua Barat telah menetapkan SK Tim Seleksi KI Provinsi melalui Keputusan Gubernur Nomor 161/251/11/2022. Adapun komposisi tim seleksi ini terdiri dari 2 orang unsur pemerintah, satu orang unsur KI Pusat, satu orang dari unsur masyarakat serta satu orang lagi berasal dari unsur pers.
Namun, lanjut Sulfianto, tidak tercatat adanya unsur yang berasal dari akademisi. Padahal, tegas dia, unsur akademisi memiliki kuota yang paling banyak diantara unsur lain. Sehingga, dalam tim seleksi, setidaknya harus terdapat dua orang yang berasal dari akademisi.
“Kita ketahui bersama, banyak akademisi di Papua Barat yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik, mengapa tidak ada unsur akademisi di dalam komposisi tim seleksi ini? Bagaimana mekanisme penetapan tim seleksi? Hal ini menjadi pertanyaan kepada Pj Gubernur, kami khawatir tim seleksi ini tidak mampu menghasilkan komisioner yang mumpuni dan cakap dalam menyelesaikan setumpuk permasalahan terkait keterbukaan informasi ujar,” Sulfianto Alias dalam siaran persnya yang diterima Tabura Pos, Kamis (26/1).
Hal senada juga diungkapkan Direktur Perkumpulan Oase, Damianus Walilo. Selaku lembaga yang pernah telah lama berpengalaman dalam uji akses keterbukaan informasi publik, Ia turut menyayangkan komposisi Timsel KI tanpa akademisi.
BACA JUGA:
Padahal, akademisi penting hadir khususnya akademisi yang berpengalaman dalam bidang keterbukaan informasi publik. Sebab, dalam tahapan proses akademisi dapat memberikan pertimbangan mengenai metode seleksi berdasarkan pengalaman dan wawasan yang dimilikinya. “Tanpa akademisi maka proses seleksi kami ragukan. Sehingga Kami ragu timsel mampu menghasilkan komisoner yang berkompeten, mumpuni. Juga kami meminta Ombudsman segera memeriksa dugaan maladministrasi pembentukan KI Provinsi Papua Barat. Maka Kami akan mencoba membuat laporan pengaduan yang berkaitan dengan dugaan ini,” tutup Damianus. [*RYA-R3]