Manokwari, TABURAPOS.CO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Manokwari sudah menerima 10 laporan polisi (LP) sepanjang Januari 2023.
Dari 10 LP itu, ada laporan kasus penganiayaan, pengeroyokan, perzinahan, pengancaman, dan kasus anak yang semuanya masih dalam proses penyelidikan.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Deviaryanti membenarkan bahwa dari 10 LP, didominasi laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
BACA JUGA:
“Untuk tahun 2023, kita sudah terima 10 LP. Kasus anak ada satu, yang lain kasus penganiayaan, pengeroyokan, perzinahan, dan pengancaman,” rinci Deviaryanti kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (25/1).
Ditambahkan Kanit PPA, ke-10 laporan itu semua masih dalam tahapan penyelidikan oleh penyidik Unit PPA. [AND-R1]