• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kajati Minta RFR, Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Tiang Pancang Menyerahkan Diri

TaburaPos by TaburaPos
28/01/2023
in POLHUKRIM
0
Kajati Minta RFR, Tersangka Dugaan Tipikor Pengadaan Tiang Pancang Menyerahkan Diri

Kejati Papua Barat, Juniman Hutagaol

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol meminta RFR, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan tiang pancang proyek pembangunan Dermaga Yarmatum, Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2021, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri.

Diakuinya, RFR sempat terpantau, tetapi berhasil lolos ketika akan ditangkap, tetapi penangkapan hanya tinggal menunggu waktu.

Sebab, kata dia, di zaman sekarang, dengan peralatan yang serba canggih, tidak ada tempat terhadap para DPO.

“Mohon kesabarannya,” kata Hutagaol kepada para wartawan di salah satu kafe di Manokwari, Jumat (27/01).

Ditegaskan Kajati, sampai kapan pun, RFR tetap dalam pengejaran, sehingga dirinya mengingatkan RFR jika memiliki niat baik segera menyerahkan diri saja.

“Masalah tertangkap, itu hanya masalah waktu saja, kecuali negara ini bubar. Sepanjang negara ini masih ada, itu hanya masalah waktu saja tertangkap,” klaim Kajati.

Berdasarkan catatan Tabura Pos, dugaan tipikor pengadaan tiang pancang proyek pembangunan Dermaga Yarmatum, RFR yang berstatus DPO berperan sebagai pihak ketiga.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/01/28/kehadiran-pidmil-agar-perkara-yang-libatkan-sipil-dan-oknum-tni-tertangani-dengan-baik/

Dalam kasus ini, penyidik Kejati Papua Barat telah menahan dan menetapkan AK, PAW, dan BU sebagai tersangka.

AK merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat, PAW selaku Direktur CV Kasih atau rekanan yang memenangkan tender pengadaan tiang pancang. Namun setelah uang dicairkan 100 persen, barang tak kunjung didatangkan.

Sementara tersangka BU berstatus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dishub Provinsi Papua Barat. BU dalam perkara ini, menganggarkan kegiatan pekerjaan pembangunan pelabuhan Yarmatum dengan anggaran Rp. 5 miliar sebagaimana dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2021. [AND-R1]

Previous Post

Kehadiran Pidmil agar Perkara yang Libatkan Sipil dan Oknum TNI Tertangani dengan Baik

Next Post

KPU RI Umumkan Anggota Timsel Calon Anggota KPU Papua Barat Daya

Next Post
KPU RI Umumkan Anggota Timsel Calon Anggota KPU Papua Barat Daya

KPU RI Umumkan Anggota Timsel Calon Anggota KPU Papua Barat Daya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!