Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari diharapkan untuk memikirkan kembali rencananya memindahkan Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Manokwari.
Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manokwari cukup tinggi, dan UPTD PPA Kabupaten Manokwari sejauh ini cukup aktif memberikan pelayanan maupun pendampingan terhadap para korban.
Menurut praktisi hukum di Manokwari, Yan C. Warinussy, SH, rencana pemindahan Kantor UPTD PPA ke tempat lain karena gedung tersebut akan ditempati PLN, merupakan salah satu keputusan yang tidak elok karena sejauh ini UPTD PPA sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Dikatakan Warinussy, seharusnya Bupati Manokwari dan jajarannya memberikan solusi terkait pelayanan publik.
“Jika memang UPTD PPA terpaksa harus dipindahkan, maka seharusnya pemda menyediakan tempat yang layak atau lebih baik lagi,” harap Warinussy yang ditemui Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Di samping itu, ia juga meminta pemerintah konsisten dengan peruntukkan bangunan tersebut untuk kepentingan UPTD PPA dan setelah dibangun, pemerintah sendiri melakukan pergantian.
“Kalau memang mau dipindahkan, pemerintah harus memberikan solusi setidaknya ada tempat yang lebih layak atau lebih baik,” harap Warinussy. [AND-R1]