Manokwari, TP – Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di pendopo Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/2).
Aksi unjuk rasa ini sebagai dukungan terhadap Pemprov, sekaligus meminta klarifikasi dari pernyataan Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun terkait penundaan penyerahan SK terhadap 771 CPNS dan pemberkasan P3K.
Penanggungjawab aksi, Yance Maniagasi mengaku, ia bersama rekan-rekannya berkumpul di halaman Kantor Gubernur untuk menggelar aksi demo damai, sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Papua Barat di media.
Pasalnya, sebut Maniagasi, Saleh Siknun meminta Penjabat Gubernur menunda pembagian SK 771 CPNS, termasuk tahapan pemberkasan 512 P3K.
“Teman-teman yang ada ini bagian dari itu, maka kita kumpul untuk mengambil sikap,” ujar Maniagasi kepada para wartawan di sela aksi unjuk rasa damai di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/2).
Dirinya juga menyoroti oknum-oknum yang selama ini mengatasnamakan 512 P3K dan meminta pembatalan program yang disampaikan Pemerintah Pusat ke daerah.
Diungkapkan Maniagasi, ia dan beberapa perwakilan dari P3K dan CPNS sudah bertemu Plt. Sekda dan Kepala BKD Provinsi Papua Barat untuk meminta klarifikasi perihal ini.
Informasi dari Kepala BKD, kata Maniagasi, sebagian besar SK sudah rampung, tinggal sebagian SK lagi yang belum ditandatangani, kemudian nanti setelah dirampungkan, akan segera dibagikan.

Ia menerangkan, sementara untuk P3K berdasarkan aturan dan Kemenpan RB sudah jelas, tenaga honor yang berusia di atas 35 tahun, tidak bisa diangkat menjadi CPNS, tetapi diakomodir dalam P3K.
“Ada teman-teman yang mau, tetapi ada juga yang tidak mau. Akhirnya, surat itu tertunda sampai hari ini, namun sudah ditindaklanjuti Plt. Sekda,” ungkap Maniagasi.
Di sisi lain, ia juga mengaku sudah bertemu Wakil Ketua DPR Papua Barat dan berjanji akan mengklarifikasi pernyataannya di media.
“Karena pernyataanbya mengadu domba kami antara P3K, 512 dan CPNS 771. Ada bagian-bagian pernyataan sikap pribadi dari teman-teman yang akan berujung pada kontak fisik. Ini yang kita tidak mau agar tidak terjadi,” ujarnya.
Dari pantauan Tabura Pos, aksi unjuk rasa damai ini, para CPNS membawa spanduk berukuran 2×2 meter berisi 7 pernyataan sikap. Ketujuh poin, yaitu:
Pertama, 771 CPNS Pemerintah Provinsi Papua Barat siap mendukung Pemerintah Provinsi Papua Barat, dalam hal ini BKD untuk tahapan proses pemberkasan 512 P3K yang sudah berjalan.
Kedua, 771 CPNS mempertanyakan oknum anggota DPR Papua Barat, dalam hal ini Bapak Saleh Siknun, selaku Wakil Ketua II DPR Papua Barat yang mengekspos ke media menyangkut SK 771 CPNS yang ditunda penyerahannya oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Ketiga, berdasarkan Surat Keputusan Menpan Nomor: 222 Tahun 2022 tanggal 16 Juni 2022 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer PPPK 512, ini sudah jelas Surat Keputusan dari Menpan, kenapa Bapak Saleh Siknun, Wakil Ketua II DPR Papua Barat masih mempertanyakan proses 512 PPPK.
Keempat, Bapak Saleh Siknun siap mempertanggungjawabkan bahasa yang sudah diekspos ke media sosial menyangkut penundaan pembagian SK PNS bagi 771 CPNS oleh Bapak Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Kelima, 771 CPNS meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini BKD untuk segera membagikan SK PNS. Keenam, 771 CPNS meminta dengan tegas kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, dalam hal ini BKD untuk tidak ada lagi oknum-oknum yang menghalangi atau menghambat proses pembagian SK CPNS.
Ketujuh, 771 CPNS meminta dengan tegas proses pengangkatan 512 PPPK, tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
Usai menggelar aksi unjuk rasa damai, perwakilan P3K dan CPNS setelah bertemu Plt. Sekda, dilanjutkan untuk bertemu Kepala BKD.
Dari BKD, perwakilan P3K dan CPNS melanjutkan perjalanan ke DPR Papua Barat untuk bertemu Wakil Ketua DPR Papua Barat. Namun, Wakil Ketua DPR Papua Barat tidak berada di tempat, sehingga aspirasinya diserahkan ke Sekretaris DPR Papua Barat. [FSM-R1]