Manokwari, TP – Sebanyak 330 pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah kabupaten (pemkab) Manokwari.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, Wakil Bupati, Edi Budoyo, Sekda, Henri Sembiring, kepada beberapa perwakilan pelaku UMKM, saat apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (13/2).
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, pemkab Manokwari ingin mengubah kebiasaan lama, tidak ingin memberikan uang tunai kepada masyarakat.
“Saya melihat uang diberikan tunai tidak dipertanggung jawabkan sama sekali, semua uang yang diberikan semua pemerintah tidak produktif sama sekali,” ujar bupati.

Bupati berharap, bantuan modal usaha senilai Rp 10 juta kepada setiap pelaku UMKM bisa meningkatkan usahanya baik dari sisi keuntungan sampai objek usahanya.
“Bantuan ini disamping sebagai hak tetapi juga mengandung kewajiban dan dipertanggung jawabkan bisa secara bertahap dicicil sesuai dengan keuntungan yang didapatkan, tujuannya apa supaya kita bisa berikan kepada yang lainnya lagi yang belum mendapatkan,” pungkas bupati.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2023/02/14/semua-pimpinan-opd-dan-jajaran-harus-jujur-saat-pemeriksaan-bpk-ri/
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UMKM Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, dalam arahannya selesai penyerahan menerangkan, bantuan modal usaha senilai Rp 10 juta diberikan melalui Bank Papua. [SDR-R4]