Manokwari, TABURAPOS.CO – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat sedang menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen tenaga honor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya mengakui, laporan dugaan pemalsuan dokumen tenaga honor di Pemprov Papua Barat, masih berstatus penyelidikan.
Dijelaskannya, yang menjadi substansi dalam proses penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen tenaga honor berkaitan dengan ijazah, perubahan tanggal lahir dan sebagainya yang dipakai menjadi tenaga honor.
Menurut Novia Jaya, penyidik akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai keterangan dan akan dilakukan bertahap supaya penyidik bisa memperoleh keterangan pasti.
Dikatakan Direskrimum, saat ini penyidik sedang mengagendakan jadwal memanggil para tenaga honor, termasuk 7 pegawai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Jumlahnya banyak, maka kita lakukan secara marathon,” kata Novia Jaya kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Maripi, Manokwrai, Kamis (16/2).
Diakuinya, dugaan sementara ada dokumen yang sudah diperbaharui, tetapi semua masih dikroscek untuk memastikan kebenarannya.
“Apakah nanti yang diperbaharui itu mungkin ijazah, tanggal lahir, itu yang kita kroscek nanti, karena itu yang mereka jadikan sebagai dasar masuk sebagai tenaga honorer ini,” papar Novia Jaya.
Ditanya apakah dari 7 pegawai BKD Papua Barat yang akan dipanggil, termasuk Kepala BKD, Direskrimum mengaku, dirinya belum bisa memastikan, apakah Kepala BKD dipanggil atau tidak.
“Nanti setelah itu mengerucut dari 7 orang itu siapa-siapa akan lebih terbuka. Kita lihat dulu dari hasil pemeriksaan ini, apabila bukti sudah cukup, baru kita gelar perkara, baru kita naikkan statusnya ke penyidikan,” kata Direskrimum. [AND-R1]