Manokwari, TABURAPOS.CO – Akhirnya, pihak Ditreskrimum Polda Papua Barat membeberkan alasan penyidik membuka police line sejumlah kontainer yang diduga berisi alat-alat berat yang diduga hasil curian di Pelabuhan Manokwari.
Menurut Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol. Novia Jaya, alasan penyidik membuka police line barang bukti besi tua di Pelabuhan Manokwari, tidak ada kejelasan siapa pemilik sebenarnya.
Dalam kasus ini, ungkap Novia Jaya, Rasman Siregar sebagai kuasa yang diberikan Ahong, pemilik barang. Namun, lanjut dia, dalam proses penanganan kasus ini, penyidik sudah melayangkan panggilan terhadap Ahong sebagai pemilik barang, tetapi tidak pernah hadiri.
“Dia dipanggil tidak mau hadir. Ini kesulitan kita. Tiga kali kita panggil, dia tidak hadir. Tahu-tahunya, dia bilang tidak mau lagi urus barang itu,” ungkap Direskrimum kepada Tabura Pos di Polda Papua Barat, Kamis (16/2).
Ia menegaskan, police line terhadap barang bukti di Pelabuhan Manokwari, sudah dibuka, karena unsur kepemilikannya belum jelas dan tidak bisa dibuktikan milik siapa.
“Kalau Rasman bukan miliknya, dia hanya pemegang kuasa. Ini kendala kita untuk membuktikan milik siapa ini. Kalau mengaku punya barang, silakan datang, tetapi kalau pemilik barang tidak mau datang, bagaimana kita mau buktikan,” jelas Novia Jaya.
Ditanya soal pertemuan di antara pengacara Rasman Siregar dan pihak terlapor, Direskrimum mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. apabila keduanya hendak melakukan pertemuan di luar, tidak masalah dan tidak ada hubungan dengan pihaknya.
“Silakan saja kalau mereka mau bertemu, tidak ada hubungan dengan kita. Karena kita tidak bisa mengetahui dan menentukan itu barang siapa, akhirnya police line kita buka. Kita kembalikan kepada orang yang pertama kita sita, karena mereka klaim barang dia juga,” jelas Direskrimum.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus ini, sedangkan perihal komplain dari Rasman Siregar sudah dilengkapi dan akan diundang juga saat gelar perkara.
“Kita sudah gelarkan ke Kapolda. Komplain Rasman kita sudah lengkapi, nanti kita undang, kita gelarkan perkaranya,” tutup Novia Jaya. [AND-R1]